kasus Brigadir J

Gebyar Diskon Hukuman untuk Ferdy Sambo Cs dari Mahkamah Agung, Melukai Ibu Kandung Brigadir J

Keputusan Mahkamah Agung (MA) memberikan diskon hukuman kepada mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo telah melukai Rosti Simanjuntak.

Editor: Joko Supriyanto
Istimewa
Keputusan Mahkamah Agung (MA) memberikan diskon hukuman kepada mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo telah melukai Rosti Simanjuntak. Foto: Rosti Simanjuntak ibunda Brigadir J 

"Itulah yang membuat kami sangat kecewa," tutur Samuel.

Keluarga Kecewa

Keluarga almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir Yosua sangat kecewa dan sedih.

Keluarga sedih begitu mendengar keputusan dari Mahkamah Agung (MA) yang batalkan hukuman  mati untuk mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.

Hakim Mahkamah Agung memutuskan hukuman Ferdy Sambo menjadi seumur hidup.

Sontak saja, mendengar keputusan dari Mahkamah Agung itu membuat keluarga Brigadir Yosua menjadi kecewa dan sedih.

Hal itu diungkapkan Rosti Simanjuntak, Ibunda Almarhum Brigadir Yosua.

Baca juga: Hukuman Ferdy Sambo Diringankan, Orangtua Brigadir Yosua Sangat Kecewa

Saat dihubungi Tribunjambi.com, Rosti Simanjuntak merasa sangat kecewa atas hasil kasasi Mahkamah  Agung (MA) yang membatalkan hukuman mati terhadap Ferdy Sambo.

Rosti Simanjuntak terkejut dan sedih karena keputusan dari hakim Mahkamah Agung itu melukai rasa keadilannya sebagai orangtua Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J).

"Kami sangat, sangat kecewa," katanya dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (8/8/2023).

Rosti Simanjuntak bilang keluarga belum mendapatkan informasi tersebut.

Rosti Simanjuntak kembali mengatakan dirinya kecewa terhadap putusan hakim MA tersebut.

Untuk ini, dia akan melakukan komunikasi dengan pengacaranya terkait hasil kasasi tersebut.

"Kalau ini kan kami belum dengar pasti, yang jelas kami sangat, sangat kecewa. Tunggu kami komunikasi dulu dengan pengacara ya," pungkasnya.

Ungkapkan kekecewaan juga ditunjukkanRamos Hutabarat satu di antara pengacara Keluarga Brigadi Yosua.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved