Oknum Paspampres Bunuh Pemuda Aceh

Ibunda Imam Masykur Bertemu Hotman Paris di Kopi Johny Bahas Kasus Pembunuhan Oknum Paspamres

Keluarga dari Imam Masykur (25) pemuda Aceh yang tewas dibunuh oleh oknum Paspampres bertemu dengan pengacara kondang Hotman Paris.

Editor: Joko Supriyanto
Tribun Tangerang/Ikhwana Mutuah Mico
pengacara kondang Hotman Paris. 

Dilansir Tribunnews.com, Fauziah, ibu dari orang tua almarhum Imam Masykur (25) warga Bireuen, Aceh, yang tewas diduga disiksa dan dibunuh oknum anggota Paspampres, memberikan kesaksian.

Dijelaskan Fauziah, anaknya yang kedua dari empat bersaudara itu sempat menghubungi melalui sambungan telepon sebelum tewas.

"Tanggl 12 (Agustus 2023) dia menelpon, dia bilang sudah ditangkap dan (saya) disuruh kirim duit Rp50 juta untuk tebusan."

"Sesudah itu dikirimin video dan telepon yang (isi pesannya) sama seperti yang dibilang sebelumnya 'Mamak saya (minta) dikirimi duit, saya dipukul, nggak tahan lagi, mamak kirimlah cepat Rp50 juta'," kata Fauziah menirukan permintan anaknya, dikutip dari Kompas Tv.

Baca juga: Masih Diselidiki, Kemungkinan Bisnis Obat Terlarang Jadi Motif Pembunuhan Imam Masykur

Selang beberapa menit kemudian, ada telepon lagi yang diduga adalah oknum paspampres itu.

"Telepon lagi, diduga (oknum pspampres itu) dan mengatakan kalau sayang anak saya disuruh kirim duit, 'kalau nggak dirikim cepat-cepat nanti anak ibu saya bunuh saya buang ke sungai'," ungkap Fauziah sambil menirukan ancaman itu.

Fauziah pun berencana mencarikan uang Rp50 juta itu.

"Saya bilang iya, saya akan kirim duit, anak saya jangan dipukul lagi, saya usahakan," jelas fauziah.

Namun, ternyata anaknya sudah tewas.

Terkait hal itu, Fauziah meminta agar Polisi segera mengungkap kasus ini.

4. Dibunuh Jasad Dibuang ke Sungai Karawang

Jasad pemuda Aceh, Imam Masykur yang dibunuh oleh oknum Paspampres ternyata dibuang di sebuah sungai di Karawang, Jawa Barat.

Hal ini terungkap setelah pihak RSUD Karawang mendapatkan informasi jika jenazah yang diterima pada Selasa, 15 Agustus 2023 merupakan korban pembunuhan.

Humas RSUD Karawang, Andi Senjayani menjelaskan, pihaknya mendapatkan kiriman jenazah dari bagian Inafis Polres Karawang pada Selasa, 15 Agustus 2023 pukul 16.30 WIB ke RSUD Karawang.

"Karena biasanya kalau ada jasad tidak dikenal maka dititipkan ke kita. Kita tidak tahu bahwa mayat pria itu ternyata korban tewas oleh oknum Paspampres," kata Andi saat diwawancarai di ruangnya, pada Selasa (29/8/2023).

Dia menerangkan, pihak Polres Karawang hanya meminta visum luar saja.

Dan hasilnya, sudah disampaikan ke pihak Polres.

"Kita sampaikan kepada kepolisian, karena belum terdeteksi adanya pemeriksaan lanjutan," jelas dia.

Hingga akhirnya pada 23 Agustus 2023 pukul 19.00 WIB, kata Andi, Pomdam Jaya dan Polda Metro Jaya menemukan hasil pemeriksaan lanjutan.

Kemudian dilakukan pemeriksaan identifikasi jemazah dan diketahui identitasnya bernama
Imam Masykur (25)

"Pomdam Jaya dan Polda Metro Jaya bersama Polres Karawang langsung membawa jasad dan dialihkan ke rumah sakit Gatot Subroto," beber dia.

Saat ditanya hasil visum terhadap jasad korban, kata Andi, pihaknya tidak punya hak untuk menjelaskannya.

RSUD Karawang telah menyerahkan hasil visum jasad itu ke Kepolisian.

"Untuk hasil visum kami tidak bisa jelaskan itu. Silahkan ke pihak Kepolisian yang berwenang," tutupnya.

5. Pelaku Ditangkap

Polisi Militer Kodam (Pomdam) Jaya/Jayakarta telah menahan tiga oknum TNI dalam kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan seorang pemuda Aceh bernaman Imam Masykur tewas.

Satu di antaranya adalah Praka Riswandi Manik (RM) yang merupakan Ta Walis 3/3/III Ki C Walis Yonwalprotneg Paspampres.

"3 orang (anggota TNI ditahan," kata Komandan Polisi Militer Kodam Jaya (Danpomdam Jaya) Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar ketika dihubungi Tribunnews.com pada Senin (28/8/2023).

Irsyad menjelaskan dua oknum TNI lainnya yang diduga terlibat dalam kasus tersebut bukan berasal dari satuan Paspampres.

"Satu yang dari Paspampres, yang lain bukan," kata Irsyad kepada wartawan.

Ketiganya diduga melakukan penculikan dan penganiayaan terhadap Imam karena mengetahui Imam menjual obat-obatan.

6. Motif Pemerasan

Motif penculikan dan penganiayaan terhadap pemuda Aceh, Imam Masykur (25) hingga tewas diduga murni terkait pemerasan. 

Adapun dalam kasus ini Polisi Militer Kodam (Pomdam) Jaya/Jayakarta telah menahan tiga oknum TNI. 

Satu di antaranya adalah Praka Riswandi Manik (RM) yang merupakan Ta Walis 3/3/III Ki C Walis Yonwalprotneg Paspampres.

Ketiga pelaku penculikan disebut sempat mengaku sebagai Polisi ketika akan membawa Imam. 

Pernyataan tersebut disampaikan Anggota Komisi I DPR RI Aceh, Fadhlullah, berdasarkan keterangan yang ia dapat dari Komandan Pomdam Jaya, Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey. 

"Jadi Danpomdam Jaya menjawab bahwa tiganya sudah diamankan," kata Fadhullah, Senin (28/8/2023) dikutip dari Serambinews.com. 

"Dijawab oleh Danpomdam Jaya, ini murni kasus pemerasan dan penganiayaan." 

"Jadi mereka itu menculik korban dengan berpura-pura sebagai oknum dari institusi hukum, kemudian meminta penebusan. Lalu dilakukan penyiksaan,” lanjutnya. 

Diketahui, ketiga pelaku melakukan penculikan dan penganiayaan karena mengetahui Imam menjual obat-obatan secara ilegal.
 
Imam kemudian diperas melalui keluargannya Rp 50 juta. 

Pemerasan tersebut disertai penganiayaan hingga akhirnya korban tewas. 

7. Ada Korban Lain

Komandan Pomdam Jaya (Danpomdam Jaya), Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar, mengungkapkan ada korban lain yang diculik dan dianiaya oleh oknum Paspampres Praka Riswandi Manik (RM), selain Imam Masykur (25).

Dari hasil penyelidikan, ternyata ada korban selain Imam Masykur yang juga diculik.

Namun, korban lainnya dibuang di sekitar Tol Cikeas lantaran mengalami sesak napas. Pelaku pun panik dan membuang korban di pinggir tol.

Korban tersebut lantas selamat dan kini diperiksa sebagai saksi.

“Yang diculik dua orang, tapi yang satu dilepas di sekitar Tol Cikeas karena dapati korban napas agak susah, karena takut korban dilepas, itu kami periksa jadi saksi,” jelas Irsyad, Selasa (29/8/2023), dikutip dari Wartakotalive.com.

Untuk diketahui, ketiga pelaku diketahui berasal dari satu angkatan yang sama dan memiliki latar belakang berasal dari Aceh.

Mereka adalah satu prajurit Paspampres, Praka RM, yang merupakan anggota Batalyon Pengawal Protokoler Kenegaraan.

Sementara, dua pelaku lainnya adalah prajurit TNI AD, Praka HS, anggota Direktorat Topografi TNI AD dan Praka J, anggota Kodam Iskandar Muda.

Kini, ketiga pelaku telah ditahan di Pomdam Jaya.

 

8. Panglima Desak Hukum Mati

Kasus meninggalnya Imam Masykur (25) pemuda asal Aceh mendapat perhatian publik.

Sebab, kematiannya diduga adanya tindak penganiayaan yang dilakukan oleh oknum Paspampres.

Tak hanya itu saja, Imam Masykur dikabarkan sempat diculik, hingga adanya permintaan tebusan hingga Rp50 juta.

Kasus yang menimpa Imam Masykur memang menyita perhatian karena pelakunya sendiri adalah militer aktif.

Bahkan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono juga dibuat geram mendengar ada oknum dari institusinya yang melakukan pelanggaran hukum..

Seperti diketahui, publik dikejutkan oleh video viral yang berisi seorang pemuda Aceh bernama Imam Masykur disiksa seorang oknum Paspampres.

Baca juga: Warga Ungkap Keseharian Imam Masykur Sebelum Diculik dan Tewas Dibunuh Oknum Paspampres

Penyiksaan terjadi karena oknum Paspampres bernama Praka RM memerasnya Rp 50 juta, namun tak dikabulkan.
Terhadap berita itu, Laksamana Yudo Margono pun menginstruksikan agar anggota Paspampres ini dihukum maksimal.

Kepala Pusat Penerangan TNI Laksma Julius Widjojono mengatakan, Panglima TNI menyampaikan keprihatinannya atas peristiwa tersebut dan meminta kasus ini dikawal serius.

Selain itu, Panglima TNI juga menginstruksikan agar oknum Paspampres bernama Praka RM itu dipecat dari TNI.

"Panglima TNI prihatin dan akan mengawal kasus ini agar pelaku dihukum berat maksimal hukuman mati, minimal hukuman seumur hidup," kata Julius kepada Kompas.com melalui pesan singkat, Senin (28/8/2023).

"Dan pasti dipecat dari TNI karena termasuk tindak pidana berat, melakukan perencanaan pembunuhan. Itu instruksi Panglima TNI," sambungnya.

Namun saat ini, kata Julius, pelaku pembunuhan dengan penyiksaan itu masih ditangani oleh Polisi Militer Kodam Jayakarta (Pomdam) Jaya.

 Adapun kasus tewasnya Imam sempat viral di media sosial. Komandan Paspampres (Danpaspampres) Mayjen Rafael Granada menyebut kasus itu sedang ditangani Polisi Militer Kodam Jayakarta (Pomdam Jaya).

"Terkait kejadian penganiayaan di atas, saat ini pihak berwenang yaitu Pomdam Jaya sedang melaksanakan penyelidikan terhadap dugaan adanya keterlibatan anggota Paspampres dalam tindak pidana penganiayaan," ujar Rafael saat dikonfirmasi, Minggu (27/8/2023).

9. Hotman Paris Turun Tangan

Selain Panglima TNI yang ikut geram terkait kasus pemuda aceh tewas ditangan oknum anggota Paspampres, Pengacara kondang Hotman Paris ikut merespon terkait oknum Paspampres melakukan penganiayaan terhadap pemuda asal Aceh hingga tewas.

Kasus ini memang menyita perhatian publik, karena dalam narasi yang berkembang di media sosial jika pemuda tersebut diculik dan disiksa.

Tak hanya itu saja, muncul juga rekaman suara yang diduga oknum Paspampres tersebut meminta tebusan hingga Rp50 juta.

Mendengar kabar tersebut, Hotman Paris menawarkan diri untuk menjadi pendamping hukum kepada korban.

Hal itu juga disampaikan oleh Hotman di akun instagram pribadinya @hotmanparisofficial yang diunggah pada Minggu (27/8/2023).

Unggahan itu juga disertai tangkapan layar terkait kronologi tewasnya pemuda asal aceh yang diculik oleh oknum TNI yang menjadi sorotan Anggota DPR RI asal Aceh Haji Uma.

"Butuh tim kuasa hukum di Aceh utk gabung dgn Tim Hotman911! Agar dm Hotman," tulisan caption dalam unggahan itu.

 

(Kompas.com/Baharudin Al Farisi/TribunTangerang.com)

 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved