Bea Cukai Bandara Soetta Gagalkan Penyeludupan 174 Ribu Benih Lobster Seharga Rp 26,5 Miliar
Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe C Soekarno-Hatta berhasil menggagalkan upaya penyeludupan benih lobster menuju Singapura.
Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Joko Supriyanto
Laporan Wartawan,
TRIBUNTANGERANG.COM, Gilbert Sem Sandro
TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe C Soekarno-Hatta berhasil menggagalkan upaya penyeludupan benih lobster menuju Singapura.
Dari pengungkapan kasus tersebut, sebanyak 174.000 ekor benih lobster jenis pasir dan mutiara yang telah dimasukan ke dalam 109 bungkus plastik khusus.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe C Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo.
"Bea Cukai Soekarno-Hatta berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ekspor Benih Bening Lobster (BBL) sebanyak 174.000 ekor senilai Rp 26,5 miliar dengan tujuan Singapura," ujar Gatot Sugeng Wibowo kepada awak media, Kamis (7/9/2023).
"Untuk benih lobster mutiara yang berhasil diamankan ada 9.000 ekor yang dimasukan ke dalam 9 bungkus plastik khusus dan 165.000 benih lobster pasir yang dibungkus di dalam 100 plastik," imbuhnya.
Lebih lanjut Gatot menjelaskan, kronologi pengungkapan kasus tersebut bermula dari adanya informasi Tim Analis Bea dan Cukai Soekarno-Hatta tentang adanya dugaan ekspor ilegal Benih BBL dengan modus dibawa melalui barang penumpang.

Mendapat informasi itu, tim Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menindaklanjuti dan mengetahui data keberangkatan penumpang ke luar negeri.
Hal tersebut dilakukan, bekerjasama dengan Balai Besar Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BBKIPM) Jakarta I.
Baca juga: Bea Cukai Bandara Soetta Gagalkan Upaya Penyeludupan 30 Ribu Benih Lobster Seharga Rp5 Miliar
Hingga akhirnya, tim gabungan mencurigai penumpang berinisial PA dan ZI asal Jakarta yang akan melakukan perjalanan ke Singapura menggunakan maskapai Scoot Tigerair (TR 277) pada Rabu (6/9/2023) sekira pukul 11.50 WIB.
"Tim kemudian mendapat informasi bahwa PA dan ZI melakukan check in di Terminal 2F Keberangkatan Internasional Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang kemudian dilakukan pengawasan atas bagasi dan pengamatan di area keberangkatan," kata dia.
"Namun ternyata, hingga proses boarding selesai pukul 12.20 WIB, PA dan ZI tidak melakukan boarding ke pesawat TR 277 dan tidak melakukan pembatalan penerbangan," imbuhnya.
Baca juga: Rencana Penyeludupan Benih Lobster ke Singapura Dibongkar, 38.400 Benih Lobster Disita
Bersamaan dengan pengamanan bagasi PA dan ZI, tim gabungan juga menemukan dua bagasi lain yang identik yang diketahui adalah milik YF.
Tim kemudian melakukan pengamanan terhadap dua bagasi identik tersebut dan melakukan penindakan segera dengan cara melakukan pemindaian X-ray dan pemeriksaan atas bagasi tersebut yang turut disaksikan pihak Aviation Security dan pihak ground handling, yaitu PT Gapura Angkasa.
"Identitas dari tiga pelaku penyeludupan ini telah kami kantongi, dan sedang dalam pengejaran petugas karena mereka terdeteksi berada di wilayah Provinsi Banten," ungkapnya.
6 Penyelundupan Narkotika ke Tanah Air Digagalkan Bea Cukai Bandara Soetta sejak April 2025 |
![]() |
---|
Kedapatan Bawa Sabu dan Alat Hisap, Warga Amerika Diamankan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta |
![]() |
---|
Penyelundup Narkoba Jaringan Internasional Dibekuk Bea Cukai Bandara Soetta, 1,1 Kg Sabu Diamankan |
![]() |
---|
Breaking News: Seludupkan Sabu di Alat Vital, 2 Wanita Thailand Dibekuk Bea Cukai Bandara Soetta |
![]() |
---|
Bea Cukai Bandara Soetta Gagalkan Penyelundupan Ekstasi dan Ketamine dari Warga Malaysia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.