Bea Cukai Bandara Soetta Gagalkan Upaya Penyeludupan 30 Ribu Benih Lobster Seharga Rp5 Miliar

Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe C Soekarno-Hatta berhasil menggagalkan upaya penyeludupan benih lobster menuju Singapura.

Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Joko Supriyanto
Tribuntangerang.com
Pengungkapan kasus penyelundupan benih lobster di Bea Cukai Soekarno-Hatta. 

Laporan Wartawan, TRIBUNTANGERANG.COM, Gilbert Sem Sandro

TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe C Soekarno-Hatta berhasil menggagalkan upaya penyeludupan benih lobster menuju Singapura.

Dari pengungkapan kasus tersebut, sebanyak 34.222 ekor benih lobster jenis pasir dan mutiara yang telah dimasukan ke dalam 36 bungkus plastik khusus.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Kantor Pelayanan Utama Tipe C Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo.

"Bea Cukai Soekarno-Hatta berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ekspor Benih Bening Lobster (BBL) sebanyak 34.222 ekor senilai Rp 5,3 Miliar dengan tujuan Singapura," ujar Gatot Sugeng Wibowo kepada awak media, Rabu (2/8/2023).

Baca juga: Penyeludupan 6 Kg Sabu di Dalam Mesin Pompa Air Digagalkan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta

Baca juga: Bea Cukai Bandara Soetta Gagalkan Kokain Seberat 493 gram Asal Spanyol Dengan Modus Paket Buku

"Untuk benih lobster mutiara yang berhasil diamankan ada 4.222 ekor yang dimasukan ke dalam 6 bungkus plastik khusus dan 30.0000 benih lobster pasir yang dibungkus di dalam 30 plastik," imbuhnya.

Lebih lanjut Gatot menjelaskan, kronologi pengungkapan kasus tersebut bermula dari adanya sebuah koper mencurigakan yang terdeteksi X-Ray saat pemeriksaan bagasi.

Koper berwarna hijau itu tersebut diduga berisikan benih lobster, sehingga pemilik koper yakni, DP dibawa ke Posko Bea Cukai Terminal 3 Keberangkatan Internasional Bandara Soekarno-Hatta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Baca juga: Modus Distribusi Barang Ilegal Rokok dan Miras di Banten untuk Hindari Bea Cukai

Setelah dibuka, koper tersebut diketahui berisi puluhan plastik berwarna bening yang berisi puluhan ribu benih lobster jenis pasir dan mutiara tersebut.

Atas temuan tersebut, pelaku berinisial DP itu pun langsung dibawa petugas untuk diinterogasi dan menjalani penyelidikan lebih lanjut.

"Pelaku DP itu hendak melakukan penerbangan menuju Singapura dengan menggunakan maskapai penerbangan Singapore Airlanes dengan kode penerbangan SQ-951 pada 28 Juli 2023 lalu pukul 05.25 WIB," kata dia.

"Yang bersangkutan diketahui melakukan check-in dan drop bagasi pada pukul 03.19 WIB di Terminal 3 Keberangkatan Internasional dan saat pemeriksaan X-Ray itulah didapati bahwa kopernya berisi benih lobster," ungkapnya.

Baca juga: Narkotika Jenis Kokain dengan Diselipkan Pada Kertas Berhasil Digagalkan Bea Cukai Bandara Soetta

Menurutnya, pelaku berinisial DP mengambil koper berisi puluhan ribu benih lobster tersebut dari seorang pria berinisial M di Ibukota DKI Jakarta.

Apabila aksinya tersebut berhasil dijalani, DP diiming-imingi akan menerima imbalan dari M sebesar Rp 10 juta.

"Pelaku DP ini asalnya dari Sumatera Utara, jadi dari Medan sia ke Jakarta dulu mengambil kopernya, lalu berangkat ke Singapura," tuturnya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved