Tetap Tersenyum Usai Diperiksa KPK, Cak Imin: Saya Sudah Menjelaskan Semua 

Cak Imin memberikan keterangan setelah menjalani pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (7/9/2023).

Editor: Joko Supriyanto
tangkapan layar KompasTV
Cak Imin usai diperiksa KPK 

TRIBUNTANGERANG.COM - Calon wakil presiden (cawapres), Muhaimin Iskandar alias Cak Imin akhirnya keluar setelah menjalani pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (7/9/2023).

Kurang lebih selama enam jam, Cak Imin diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) tahun 2012. 

Saat keluar dari pemeriksaan, Cak Imin nampak tersenyum dan langsung menemui awak media yang sudah menunggunya sejak pagi di Gedung KPK Jakarta Selatan.

Dirinya juga memberikan keterangan setelah memenuhi undangan KPK sebagai saksi.

"Hari ini saya membantu KPK untuk menuntaskan penyelesaian kasus korupsi di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) tahun 2012," kata Cak Imin dalam tayangan KompasTV pada Kamis (7/9/2023).

"Dalam hal ini ada program perlindungan TKI di luar negeri, sitem proteksi inilah yang menjadi kasus, dan sedang diselidiki oleh KPK dengan tersangka mantan Dirjen, mantap salah satu staf dirjen dan salah satu pengusaha atau apa gitu," lanjunya.

Baca juga: Pakai Kemeja Putih Cak Imin Penuhi Panggilan KPK

Dalam kesempatan itu, Cak Imin menyampaikan, kehadirianya untuk membantu KPK dalam menyelidiki kasus tersebut, maka saat pemeriksaan sebagai saksi, dirinya telah menjelasan apa yang dirinya tahu terkait program tersebut.

"Saya sudah menjelaskan semua yang saya tahu, semua yang saya pernah dengar dan insyaAllah semuanya yang saya ingat, saya tahu, semua saya jelaskan," katanya.

Dengan menjelaskan semuanya kepada KPK, Cak Imin justru berharap besar KPK untuk dapat segera menuntaskan kasus yang sedang dalam proses penyidikan tersebut.

"Semoga penjelasan ini KPK semakin lancar dan cepat tuntas mengatasi seluruh kasus-kasus korupsi. Saya mengucapkan terima kasih kepada KPK yang sudah terus melakukan langkah-langkah upaya penuntasan semua kasus korupsi," ujarnya.

Bantah Tudingan Nasdem

Sementara itu, KPK menjawab tudingan Partai NasDem yang menyebut pengusutan kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi TKI di Kemnaker sebagai alat gebuk politik.

Cak Imin diketahui merupakan sosok yang diusung Partai NasDem sebagai bakal calon wakil presiden (cawapres) pendamping Anies Baswedan di Pilpres 2024.

Namun, Juru Bicara KPK, Ali Fikri, memastikan pengusutan perkara dugaan korupsi di Kemnaker terjadi sebelum adanya deklarasi Cak Imin sebagai cawapres.

"Perlu dipahami, jauh sebelum itu kami sudah lakukan proses penanganan perkara tersebut."

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved