Konflik Rempang
43 Orang Diamankan Buntut Kericuhan Saat Demo di Rempang Batam, Polisi: 5 Positif Narkoba
demo yang terjadi di Kantor BP Batam pada Senin (11/9/2023) berbuntut panjang karena berakhir terjadi kericuhan membuat 43 orang diamankan polisi.
TRIBUNTANGERANG.COM - Aksi demo yang dilakukan sejumlah keturunan Melayu dari berbagai daerah di Kantor BP Batam pada Senin (11/9/2023) berbuntut panjang.
Sebab, aksi demo yang semula berjalan damai itu justru berakhir ricuh.
Para massa aksi demi pun melakukan pelemparan batu hingga melakukan perusakan di sekitar Kantor BP Batam.
Demo ini terjadi sebagai bentuk solidaritas kepada warga Rempang Batam yang dipaksa meninggalkan kampungnya.
Aksi demi itu juga dikabarkan membuat beberapa personel kepolisian yang berjaga di sekitar lokasi turut terluka.
Baca juga: Kronologi Bentrok di Rempang Batam yang Jadi Sorotan Kapolri Usai Gas Air Mata Buat Pelajar Pingsan
Dikutip TribunBatam.com, akibat kericuhan itu sebanyak 43 orang yang diamankan.
Puluhan orang yang diamankan ini diduga sebagai pelaku kekerasan terhadap petugas, perusakan kaca dan pagar BP Batam saat aksi demo menolak rencana relokasi 16 Kampung Tua di Rempang.
Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto mengatakan, saat unjuk rasa ia telah memberikan imbauan agar tidak melakukan tindakan anarkis.
Namun hal tersebut tak dihiraukan hingga aksi tersebut berujung ricuh.
Berdasarkan data yang diterima, beberapa anggota kepolisian yang tergabung dalam tim gabungan pengamanan terluka akibat kericuhan tersebut.
"Total kepolisian telah mengamankan sebanyak 43 orang yang diduga sebagai pelaku kekerasan terhadap petugas. Polresta Barelang mengamankan 28 orang, dan Polda Kepri mengamankan 15 orang," kata Kapolresta Barelang.
Baca juga: Menparekraf Sandiaga Uno Sebut Pulau Rempang Batam Akan Dijadikan Pusat Ekonomi Industri Hijau
Selanjutnya ia menyampaikan, 43 orang yang diamankan kemudian menjalani tes urine dan didapati 5 orang yang positif narkotika.
"Dari hasil tes urine didapati 5 orang positif narkoba dengan jenis ganja dan sabu," katanya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan kelima orang tersebut 3 diantaranya positif ganja dan 2 orang positif sabu, yakni FA positif ganja, IQ Positif ganja, DO positif ganja, WA positif sabu, PB positif sabu.
Nugroho juga menyampaikan saat ini pelaku sudah diamankan Satreskrim Polresta Barelang dan Polda Kepri guna menjalani proses lebih lanjut atas perbuatan yang dilakukan.
Dari informasi yang diperoleh, akibat kejadian tersebut terdapat 22 personel yang mengalami luka-luka, 17 orang di antaranya merupakan personil Polri, 3 orang personel Satpol PP dan 2 orang personel BP Batam
"2 personel terpaksa dibawa ke rumah sakit dan 1 orang di antaranya menjalani operasi di RSBB," kata Nugroho.
Sudah Ada Kesepakatan
Dikutip Kompas.com, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, sebelum ada kesepakatan untuk relokasi, sudah ada kesepakatan pemberian kompensasi kepada warga Pulau Rempang.
Salah satunya, pemberian tanah seluas 500 meter persegi untuk setiap kepala keluarga yang terimbas relokasi.
Selain itu, dalam perjanjian disebutkan warga yang terkena relokasi akan dibangunkan rumah dengan tipe 45 dan diberi santunan sebesar Rp 120 juta untuk setiap kepala keluarga.
"Lalu diberi uang tunggu sebelum relokasi setiap kepala sebesar Rp 1.034.000. Diberi uang sewa rumah sambil menunggu dapat rumah masing-masing Rp 1 juta semuanya sudah disepakati, rakyatnya sudah setuju dalam pertemuan tanggal 6 (September)," ujar Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (11/9/2023).
"Rakyatnya yang hadir sekitar 80 persen sudah setuju semua. Nah, itu yang kemudian belum terinformasikan. Nah itu kan tidak pernah anda beritakan bahwa mereka akan direlokasi ke daerah terdekat di dekat pantai, mendapat tanah 500 meter, jumlahnya 1.200 keluarga itu," lanjutnya.
Baca juga: Polemik Pulau Rempang, Warga Berbagai Daerah Datang ke Batam Menolak Pengusuran Berakhir Ricuh
Menurut Mahfud, yang masuk dalam Memorandum of Understanding (MoU) antara masyarakat dengan pengelola tanah dan adalah tanah seluas 17.500 hektare.
Tanah tersebut sebelumnya sudah disepakati untuk dipakai sebagai lokasi investasi.
Merujuk dari semua proses yang sudah terjadi, Mahfud menduga adanya provokator atas kondisi di Rempang.
Provokasi disampaikan kepada pihak yang masih tidak setuju atas pengosongan lahan.
"Bahwa ada yang keberatan, tidak setuju atau apa ada yang memprovokasi. Oleh sebab itu saya berharap pada aparat penegak hukum, aparat keamanan supaya berhati-hati menangani ini," ungkap Mahfud.
"Supaya diberitahu bahwa sudah ada kesepakatan antara pemerintah daerah, pengembang, masyarakat sudah ada tanggal 6 September, lalu demonya meledak tanggal 7 (September) sehingga ada 8 orang yang sekarang diamankan karena diduga memprovokasi dan diduga tidak punya kepentingan," paparnya.
(TribunBatam/Ucik Suwaibah/Kompas,com/Dian Erika)
Sidang Perdana Aksi Bela Rempang Digelar Besok, Ada 35 Warga Satu Berstatus Pelajar |
![]() |
---|
Konflik di Pulau Rempang Dituding Ada Keterlibatan Negara Lain, Bahlil: Saya Tahu |
![]() |
---|
Manuskrip Belanda yang Diunggah Ustaz Abdul Somad Buktikan Sejarah Pulau Rempang Sebenarnya |
![]() |
---|
Komnas HAM Sesalkan Aparat Gunakan Gas Air Mata Akibatkan Bayi Sesak Nafas Saat Bentrokan di Rempang |
![]() |
---|
Anies Baswedan, Ganjar Pranowo, Cak Imin Beri Tanggapan Terkait Konflik Rempang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.