Polisi Bakal Tindak Tegas Debt Collector yang Tebar Ancaman Nasabah Pinjol
polisi bakal menindak tegas debt collector (DC) aplikasi pinjaman online yang meneror nasabah.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Joko Supriyanto
Unggahan yang viral bersumber dari cerita sepupu korban, kemudian diunggah akun @rakyatvspinjol di media sosial X atau sebelumnya bernama Twitter.
"Bahwa admin (@rakyatvspinjol) mendapatkan informasi dari teman sepupu dari korban yang meninggal bunuh diri dimaksud dan selanjutnya admin mengupload unggahan tersebut di akun Twitter admin," ujar Ade Safri, dalam keterangannya, Kamis (21/9/2023).
"Didapatkan informasi dari admin Twitter bahwa korban yang meninggal bunuh diri tersebut berdomisili di Baturaja Provinsi Sumatera Selatan," lanjut dia.
Ia kemudian mengimbau keluarga K untuk membuat laporan ke pihak kepolisian terdekat.
Baca juga: Waspada! Pinjol Ilegal Kini Punya Modus Baru Jangan Sampai Tertipu
Kepolisian, tutur Ade Safri, siap membantu untuk mengusut kasus itu.
"Sudah disarankan kepada admin dimaksud untuk menyampaikan kepada keluarga korban untuk melaporkan dugaan tindak pidana yang terjadi ke kantor kepolisian terdekat dalam rangka efektivitas," ucapnya.
"Dan efisiensi kegiatan penyelidikan serta penyidikan dugaan tindak pidana yang terjadi nantinya oleh pihak kepolisian," sambung Ade Safri.
Ia menuturkan Polri menjamin akan profesional dan akuntabel dalam ungkap kasus tersebut.
"Apabila dugaan tindak pidana yang dilaporkan tersebut nantinya dalam penyelidikan ditemukan peristiwa pidananya," kata dia. (m31)
Ngaku Debt Collector, 3 Pria di Banten Rampas Motor Warga dan Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
4 Pria Berprofesi Sebagai Debt Collector Ditangkap Polisi di Daan Mogot Jakarta Barat |
![]() |
---|
4 Polisi Hanya Menonton saat Ramadhani Putri Dipukuli 10 Debt Collector di Depan Kantor Polisi |
![]() |
---|
Daftar Lengkap 543 Pinjol Ilegal Beserta Ciri-cirinya per Februari 2025 |
![]() |
---|
Ternyata Utang Pinjol Pemicu Aksi Begal di Pamulang, Polisi Amankan 3 Pelaku |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.