Pilpres 2024
MK Buka Peluang Karpet Merah Bagi Gibran di Pilpres 2024, Rocky Gerung: Mahkamah Keluarga
Mahkamah Konstitusi secara mengejutkan publik mengabulkan salah satu gugatan terkait batas usai capres dan cawapres yang kini menuai sorotan publik
Gibran terkendala menjadi pendamping Prabowo Subianto dalam Pilpres 2024 mendatang lantaran masih berusia 35 tahun.
Terkait gugatan tersebut, Mahkamah Konstitusi (MK) menjadwalkan sidang pembacaan putusan gugatan terkait usia minimum capres-cawapres pada Senin (16/10/2023).
Meski keputusan belum diputuskan, Denny Indrayana membocorkan hasil putusan.
"Banyak yang menanyakan bocoran putusan MK soal syarat umur capres-cawapres kepada saya. Tentu sulit dan tidak boleh mendapatkan informasi dari dalam lingkungan MK, baik dari hakim konstitusi ataupun para pegawai MK," ungkap Denny Indrayana dalam status twitternya @dennyindrayana pada Selasa (11/10/2023).
"Karena itu, berikut saya sampaikan 'bocoran' dalam tanda kutip, putusan tersebut, yang saya prediksi akan dibacakan pada Senin (16/10/2023) depan," tambahnya.
(TribunTangerang.com/Wartakotalive.com/DWI)
Gibran Rakabuming Raka
mahkamah konstitusi (MK)
Rocky Gerung
Pilpres 2024
peluang gibran di Pilpres
Almas Tsaqibbirru
Prabowo Ultimatum Orang yang Tidak Mau Bergabung Jangan Mengganggu, Ganjar Buka Suara |
![]() |
---|
Kesibukan Ganjar-Mahfud Pasca Kalah di Pilpres 2024, Ganjar Berpolitik, Mahfud Balik Kampus |
![]() |
---|
Meski Bersahabat dengan Prabowo Subanto, Surya Paloh Mengaku Sungkan untuk Minta Jatah Menteri |
![]() |
---|
Beredar Versi Susunan Kabinet Prabowo-Gibran, Ada Sri Mulyani Hingga Hotman Paris, Ini Kata Gerindra |
![]() |
---|
Tembok Tebal yang Menghalangi Koalisi PDIP dengan Prabowo Bernama Jokowi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.