Jelang Pembacaan Putusan MKMK Jalan Medan Merdeka Ditutup, Rute Transjakarta Dialihkan

Menjelang pembacaan putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), jalan sekitar MK akan ditutup.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Joko Supriyanto
(KOMPAS.com/RIZKY SYAHRIAL)
Ilustrasi Penutupan/rekayasa arus lalin di Jalan Medan Merdeka Barat. 

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Menjelang pembacaan putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), jalan sekitar MK akan ditutup.

Penutupan ruas Jalan Medan Merdeka ini dilakukan dalam upaya pengamanan jelang pembacaan putusan tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan ada beberapa ruas jalan yang akan dialihkan.

Namun pengalihan arus lalu lintas sendiri akan dilakukan secara situasional.

"Rekayasa lalin situasional," kata Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko.

Kendaraan dari arah Harmoni menuju Jalan Majapahit dialihkan ke Jalan Juanda dan Suryopranoto

Sedangkan kendaraan dari arah Bundaran HI menuju Harmoni dialihkan ke Jalan Budi Kemuliaan dan Medan Merdeka Selatan.

Baca juga: Pengamat Politik Anggap Putusan MKMK Tak Mengubah Keadaan, Gibran Tetap Jadi Cawapres Prabowo

Sementara kendaraan dari arah Jalan Budi Kemuliaan menuju Medan Merdeka Barat dialihkan ke Medan Merdeka Selatan

Lalu kendaraan dari arah Medan Merdeka Selatan menuju Medan Merdeka Barat dialihkan ke Jalan Budi Kemuliaan.

Untuk pengamanan di sekitar gedunga MK, Polri telah menyiapkan personel gabungan

"Total 2.149 personel (gabungan). Satgasda 1.964 personel, Satgasres 185 personel," ujar Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko.

Personel, kata Trunoyudo, bakal disiagakan apabila nantinya terjadi aksi demonstrasi terkait putusan tersebut.

Baca juga: Denny Indrayana Berharap Anwar Usman Dipecat dan Putusan MK Soal Batas Usia Cawapres Dibatalkan

Rute Transjakarta Dialihkan

Terkait adanya putusan MKMK, PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) memberlakukan penyesuaian rute hingga penutupan halte.

"PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) melakukan penyesuaian terhadap sebanyak tiga layanan seiring dengan kegiatan aksi massa terkait putusan Mahkamah Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK)," kata Kepala Departemen Humas dan CSR TransJakarta Wibobo dalam keterangan tertulis, Selasa (7/11/2023).

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved