UMK Tangerang
Pemprov Banten Tentukan Jadwal untuk Segera Menetapkan UMK Tangerang 2024
Pemerintah Provinsi Banten tengah menyiapkan jadwal untuk segera menetapakan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) UMK 2024.
Editor:
Joko Supriyanto
istimewa
Pemerintah Provinsi Banten tengah menyiapkan jadwal untuk segera menetapakan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) UMK 2024.
Di setiap kabupaten kota itu, kata dia, apakah nilai konsumsi rumah tangganya lebih rendah atau lebih tinggi dari upah minimum yang ada.
"Kemudian bagaimana tingkat pengangguran terbuka di kabupaten/kota yang bersangkutan dibandingkan dengan kondisi tenaga kerja atau perusahaan di kabupaten/kota itu," katanya.
"Jangan sampai juga umah minimum kita tingkatkan, tapi investor mungkin akan enggan atau bahkan memindahkan usahanya ke daerah lain, itu pertimbangan-pertimbangan kita," tambahnya.
Sedangkan menurut dewan pengupahan, lanjut Septo, pastinya akan ada pertimbangan-pertimbangan lain.
Karena di dewan pengupahan terdapat sejumlah unsur baik itu dari unsur buruh/pekerja, apindo hingga akademisi.
Berita Terkait
Berita Terkait: #UMK Tangerang
Disnaker Kota Tangerang Serahkan UMSK 2025 atas Kesepakatan Perusahaan dan Karyawannya |
![]() |
---|
UMK Kota Tangerang 2025 Resmi Naik 6,5 Persen Jadi Rp 5.069.708 |
![]() |
---|
UMK Tangerang Selatan 2025 Disepakati Naik 6,5 Persen |
![]() |
---|
Pemkot Tangsel Tunggu Ketetapan Provinsi Banten Terkait UMK 2025 |
![]() |
---|
UMK Tangerang Selatan Diprediksi Capai Rp 4,9 Juta, Pilar Saga Ichsan: Menunggu Keputusan Provinsi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.