UMK Tangerang

Pemprov Banten Tentukan Jadwal untuk Segera Menetapkan UMK Tangerang 2024

Pemerintah Provinsi Banten tengah menyiapkan jadwal untuk segera menetapakan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) UMK 2024.

Editor: Joko Supriyanto
istimewa
Pemerintah Provinsi Banten tengah menyiapkan jadwal untuk segera menetapakan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) UMK 2024. 

Di setiap kabupaten kota itu, kata dia, apakah nilai konsumsi rumah tangganya lebih rendah atau lebih tinggi dari upah minimum yang ada.

"Kemudian bagaimana tingkat pengangguran terbuka di kabupaten/kota yang bersangkutan dibandingkan dengan kondisi tenaga kerja atau perusahaan di kabupaten/kota itu," katanya.

"Jangan sampai juga umah minimum kita tingkatkan, tapi investor mungkin akan enggan atau bahkan memindahkan usahanya ke daerah lain, itu pertimbangan-pertimbangan kita," tambahnya.

Sedangkan menurut dewan pengupahan, lanjut Septo, pastinya akan ada pertimbangan-pertimbangan lain.

Karena di dewan pengupahan terdapat sejumlah unsur baik itu dari unsur buruh/pekerja, apindo hingga akademisi.

(TribunBanten.com)

Sumber: Tribun banten
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved