Langgar Izin Tinggal, Imigrasi Bandara Soetta Amankan 29 WNA yang Tinggal di Apartemen Cengkareng

puluhan WNA tersebut diamankan akibat telah tinggal  di Indonesia melebihi batas waktu yang telah ditentukan atau pelanggaran overstay.

Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Joko Supriyanto
Tribuntangerang.com/Gilbert
Sebanyak 29 Warga Negara Asing (WNA) diamankan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta, Kamis (30/11/2023) malam. 

Laporan Wartawan,
TRIBUNTANGERANG.COM, Gilbert Sem Sandro

TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Sebanyak 29 Warga Negara Asing (WNA) diamankan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta, Kamis (30/11/2023) malam.

Pasalnya, puluhan WNA tersebut diamankan akibat telah tinggal  di Indonesia melebihi batas waktu yang telah ditentukan atau pelanggaran overstay.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Bandara Soekarno-Hatta, Subki Miuldi.

"Terdapat 29 WNA yang didominasi berasal dari warga kenegaraan Nigeria yang diamankan tadi malam saat dilakukan operasi gabungan," ujar Subki kepada awak media, Jumat (1/12/2023).

"Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, bentuk pelanggaran mereka adalah overstay atau telah melebihi ijin tinggal di Indonesia," sambungnya.

Baca juga: Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta, Cegah Keberangkatan Dua Calon PMI Ilegal ke Dubai

Lebih lanjut ia menjelaskan, operasi gabungan tersebut dilakukan dengan menyasar WNA yang tinggal di apartemen kawasan Cengkareng, Jakarta Barat.

Dalam razia yang dilakukan bersama dengan unsur TNI-Polri itu, petugas melakukan operasi penertiban dokumen keimigrasian.

Mulanya petugas sempat dibuat kewalahan saat menjalankan razia ke sejumlah unit di apartemen tersebut.

Pasalnya, sejumlah WNA berlarian kabur saat mengetahui operasi penertiban dokumen itu dilakukan secara tiba-tiba.

Selain itu, petugas juga sempat dibuat kesulitan saat mendatangi target unit apartemen yang menjadi tempat tinggal para WNA. 

Baca juga: Menolak Bayar Denda Overstay, Dua WNA Acungkan Jari Tengah ke Petugas Imigrasi Bandara

Sebab, terdapat WNA yang enggan membuka pintu lantaran diduga hendak menghindari razia petugas.

Kendati demikian, petugas pun tak kehabisan cara. Pintu kamar yang di kunci dari dalam itu dibongkar paksa dan akhirnya WNA yang kedapatan bersembunyi lalu diamankan.

"Dalam razia tertib dokumen keimigrasian serta kemanan dan kenyamanan ini, petugas sempat terlibat saling kejar-kejaran dengan WNA yang menjadi target sasaran," kata dia.

Menurutnya, tujuan digelarnya operasi warga negara asing tersebut untuk menjaga keamanan serta ketertiban dokumen keimigrasian WNA yang datang ke Tanah Air.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved