Bareskrim Polri Deteksi Ada Peningkatan Peredaran Ekstasi Jelang Pergantian Tahun

Poiisi deteksi peredaran narkoba jenis ekstasi mengalami peningkatan jelang pergantian tahun atau Tahun Baru 2024.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Joko Supriyanto
Tribunnews.com
Ilustrasi Ekstasi 

TRIBUNTANGERANG.COM - Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Jayadi menyebut, peredaran narkoba jenis ekstasi mengalami peningkatan jelang pergantian tahun atau Tahun Baru 2024.

"Hasil evaluasi yang kami lakukan beberapa waktu lalu, bahwa peredaran narkotika khususnya ekstasi itu di Indonesia mengalami peningkatan menjelang terjadinya pergantian tahun," ujarnya, kepada wartawan, Minggu (24/12/2023).

Berbekal dari hasil analisa dan evaluasi itu, Jayadi menuturkan pihaknya dalam hal ini Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri memerintahkan seluruh jajaran di seluruh Indonesia untuk melakukan pemetaan yang menjadi lokasi peredaran narkoba jenis ekstasi ini.

"Biasanya menjelang tahun baru itu tempat-tempat hiburan, kemudian kafe itu selalu menjadi tempat untuk peredaran gelap narkotika jenis ekstasi," kata dia.

Baca juga: Momen Tahun Baru 2024, Pemprov DKI Dirikan 11 Panggung Malam Muda-Mudi di Jalan Sudirman-Thamrin

Pihaknya sendiri sebelumnya sudah melakukan razia di sejumlah tempat hiburan malam dan kafe di wilayah Jakarta dan Bandung.

Razia itu turut melibatkan internal Polri terdiri dari Pusdokkes, Puslabfor serta Propam yang bekerja sama atau joint operation dengan Bea Cukai. 

"Di Bandung, kami lakukan (razia) dua minggu lalu, kemudian di Jakarta tiga atau empat minggu sebelumnya. Dari hasil yang dilakukan oleh tim dari Mabes Polri, kami mendapatkan beberapa lokasi yang memang digunakan untuk peredaran narkotika jenis ekstasi," tutur Jayadi.

Baca juga: Amankan Misa Natal dan Tahun Baru, Polres Metro Tangerang Kota Kerahkan 1.446 Personel Gabungan

Selain di Jakarta dan Bandung, razia juga sudah dilakukan di beberapa Polda, yakni Polda Sumatra Utara, Polda Riau, Polda Jawa Tengah, dan Polda Jawa Timur.

"Harapannya, kami mengimbau kepada masyarakat, silakan merayakan tahun baru. Tetapi tidak menggunakan narkoba. Silakan bergembira menyambut tahun baru, tetapi waspadai peredaran gelap di lingkungan kita," ucapnya. (m31)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved