Korupsi Timah
Polri Wajib Ungkap Dalang di Balik Misi "Sikat Jampidsus"
Polri diminta mengusut siapa dalang yang meminta anggota Densus Antiteror 88 menguntit Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah.
Identitas anggota Densus 88 yang tertangkap itu disebut-sebut berinisial IM dan berpagkat Bripda.
IM diduga menyamar sebagai karyawan perusahaan BUMN dengan menggunakan nama inisial HRM.
Berdasarkan informasi yang diterima, dia tengah menjalankan misi "Sikat Jampidsus".
Tak sendiri, IM diduga menjalankan misi bersama lima orang lainnya yang dipimpin seorang perwira menengah kepolisian.
Namun hanya IM yang berhasil diamankan pengawal Jampidsus saat itu.
Buntut peristiwa tersebut, sejak Senin (20/5/2024), Kejagung disambangi rombongan kendaraan taktis (rantis), kendaraan pengurai massa (raisa), lengkap dengan motor trail dan senjata laras panjang.
Rombongan itu sempat berhenti cukup lama di depan gerbang Kejagung di Jalan Bulungan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jakarta, pukul 23.00 WIB.
Beberapa kali mereka menggeber-geber hingga membuat petugas pengamanan dalam (pamdal) Kejagung menutup gerbang.
Peristiwa serupa terjadi sehari setelahnya, Selasa (21/5/2024).
Saat itu Kejagung kembali didatangi empat kendaraan hitam yang diduga milik Brimob dan sempat berhenti di depan gerbang Kejaksaan Agung pukul 22.40 WIB.
Ketika berhenti, rombongan mobil itu membunyikan strobo beberapa kali.
Begitu empat mobil itu melintas, dua Mobil Polisi Militer yang semula parkir di sisi dalam gerbang Kejagung, langsung maju ke sisi luar gerbang.
Selasa (21/5/2024) malam pula, terdapat kejadian yang lain yang tidak biasa di Kejaksaan Agung.
Berdasarkan pantauan Tribunnews.com, beberapa petugas pengamanan Gedung Kartika Kejagung bergegas menuju lapangan di depan pukul 19.00 WIB.
Mereka berujar ada drone yang baru saja melintas. Namun, belum sempat diketahui identitas drone tersebut lantaran hanya beberapa detik.
Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah
Jampidsus Kejaksaan Agung
Febrie Adriansyah
Kejaksaan Agung
Densus 88
Polri
Budi Gunawan
Kurniawan Adi Nugroho
LP3HI
Respon Mahfud MD Atas Kejutan Vonis Harvey Moeis jadi 20 Tahun Hingga Bayar Uang Pengganti Rp420 M |
![]() |
---|
Respon Kejagung Soal Sindiran Vonis Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah yang Dinilai Terlalu Ringan |
![]() |
---|
Mengapa Harvey Moeis Divonis 6,5 Tahun Penjara Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa |
![]() |
---|
Selain Divonis 6,5 Tahun Penjara, Harvey Moeis Harus Bayar Kerugian Negara Rp 210 Miliar |
![]() |
---|
Breaking News: Harvey Moeis Suami Sandra Dewi Divonis 6,5 Tahun Penjara Atas Kasus Korupsi Timah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.