Berita Daerah
Caleg Terpilih DPRK Aceh Tamiang Ditangkap Bareskrim Polri Terkait Kasus Narkoba
Seorang calon anggota legislatif (Caleg) DPRK Aceh Tamiang dikabarkan ditangkap Bareskrim Polri karena kasus narkoba.
TRIBUNTANGERANG.COM - Seorang calon anggota legislatif (Caleg) DPRK Aceh Tamiang dikabarkan ditangkap Bareskrim Polri karena kasus narkoba.
Caleg terpilih bernama Sofyan ditangkap setelag buron selama 3 pekan. Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa pun membenarkan terkait penangkapan itu.
"Benar ditangkap. Caleg terpilih DPR nomor 1 di Kota Aceh Tamiang," kata Brigjen Mukti Juharsa, Minggu (26/5/2024).
Baca juga: 3 ASN Pemprov Maluku Utara Keciduk Pakai Narkoba, Kini Diamankan di Polda Metro Jaya
Diungkapkan oleh Brigjen Mukti Juharsa, dari penangkapan itu, ditemukan 70 kilogram sabu. Sebelum ditangkap pada Sabtu (25/5). Menurut Mukti yang bersangkutan melarikan diri dan bersembunyi selama 3 minggu.
Tim yang berada di lapangan terus berupaya menelusuri pergerakan dari Sofyan selama tiga pekan itu. Beruntuk jejak Sofyan dapat terendus, hingga akhirnya berhasil diamankan di wilayah Medan.
"Target sedang memilih-milih pakaian, tim bergerak masuk ke toko dan melakukan penangkapan terhadap tersangka DPO," jelasnya.
Baca juga: Ada Pabrik Narkoba di Bali, Pakar Pariwisata Beri Tips Hapus Perilaku Wisatawan Mafia!
Hingga saat ini Bareskrim Polri masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap pelaku. Sofyan kini akan dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Besok siang dari Medan diterbangkan ke Jakarta," ujarnya.
Modus Baru Terbongkar, 900 Butir Obat Terlarang Jenis Trihex Nyaris Masuk Lapas Manado |
![]() |
---|
Tambang Nikel Ilegal Diduga Milik Istri Orang Nomor Satu Sultra Disegel |
![]() |
---|
Bos Sindikat Uang Palsu UIN Alauddin Beberkan Permintaan Suap Jaksa Rp5 Miliar untuk Bebas Hukum |
![]() |
---|
Hotman Paris Murka Dengan Kepala Desa Cianaga Usai Balita Meninggal Karena Cacingan |
![]() |
---|
Penyebab Keluarga Pasien RSUD Sekayu Maki-maki Dokter Syahpri hingga Dipaksa Buka Masker |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.