Polisi Koordinasi dengan Berbagai Pihak Soal Wacana Uang di Rekening Judi Masuk Kas Negara

Itu masih dikoordinasikan karena itu banyak lembaga yang terkait lainnya

Editor: Joseph Wesly
(KOMPAS.com/Rahel)
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho di Lapangan Bhayangkara, Jakarta, Selasa (25/6/2024). 

TRIBUN TANGERANG.COM, JAKARTA- Pemerintah berencana memasukan isi 5.000 rekening terkait judi online yang diblokir ke kas negara.

Menanggapi hal itu, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) saat ini mengkoordinasikan hal itu bersama sejumlah lembaga yang terkait.

"Itu masih dikoordinasikan karena itu banyak lembaga yang terkait lainnya," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho di Lapangan Bhayangkara, Jakarta, Selasa (25/6/2024).

Sandi mengatakan, kementerian/lembaga terkait juga sedang menindak kasus judi online sesuai tugas dan fungsinya masing-masing.

Ia menegaskan bahwa persoalan judi online ini akan dituntaskan oleh pemerintah. 

"Yang pasti bahwa ada kewenangan dari masing-masing lembaga yang akan mengerjakan sesuai dengan instruksi presiden untuk menuntaskan masalah judi online," ujar dia.

Diberitakan sebelumnya, Menteri koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto mengungkapkan ada sekitar 5.000 rekening terkait judi online yang sudah diblokir.

Hadi menyebutkan, rekening ini akan diserahkan kepada Bareskrim Polri untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Selama 30 hari ke depan, rekening-rekening itu akan diblokir, sementara penyidik Bareskrim Polri memanggil para pemilik rekening untuk investigasi.

Pemilik rekening tersebut bakal diproses hukum apabila terlibat judi online. Sedangkan, apabila dalam 30 hari tidak ada yang melaporkan pembekuan tersebut, dana dalam rekening akan disita dan diserahkan kepada negara.

"Setelah 30 hari tidak ada yang melaporkan pembekuan tersebut, berdasarkan putusan pengadilan negeri, aset uang yang ada di rekening tersebut akan kita ambil dan kita serahkan kepada negara," ujar Hadi saat konferensi pers di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (19/6/2024), dikutip dari TribunToraja.com.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved