Berita Daerah

Motif Pria di Semarang Jawa Tengah Tembak Kucing Tetangga Pakai Softgun Hingga Mati

Warga Semarang, Jawa Tengah mendadak heboh dengan beredarnya video seorang pria menembak mati seekor kucing menggunakan Softgun.

Editor: Joko Supriyanto
Kompas.com/istimewa
Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar mengatakan, pelaku melakukan kejahatan itu lantaran kesal kucing milik tetangganya itu kerap membuang kotoran di rumahnya. 

TRIBUNTANGERANG.COM - Warga Semarang, Jawa Tengah mendadak heboh dengan beredarnya video seorang pria menembak mati seekor kucing menggunakan Softgun.

Video detik-detik seorang pria tembak kucing hingga mati pun beredar luas di media sosial, aksi pria itu pun kini banjir hujatan pecinta hewan.

Dari informasi yang beredar jika peristiwa tersebut terjadi di Jalan Pringgodani, Krobokan, Semarang Barat, Kota Semarang, Jawa Tengah pada Senin (15/7/2024) lalu.

Beberapa akun media sosial juga turut mengunggah rekaman video yang dilakukan Imam Prasetyo (35), pria yang menembak kucing hingga mati.

Setelah kasus tersebut viral di media sosial, Polsek Semarang Barat pun langsung bergerak untuk menelusuri lokasi kejadian.

Baca juga: Pencuri yang Masukkan Kucing ke Jok Motor Ditangkap, Memelas Uang Penjualan untuk Beli Popok

Saat itu juga pelaku Imam Prasetyo (35), berhasil diamankan untuk dimintai keterangan terhadap aksinya tersebut.

"Sudah ditangkap," kata Kapolsek Semarang Barat Kompol Andre Bachtiar dikutip Kompas.com, Selasa (16/7/2024)

Dia menjelaskan, saat ini petugas kepolisian sedang melakukan pendalaman terkait peristiwa penembakan tersebut. Termasuk pemeriksaan saksi-saksi.

Pada Selasa (16/7/2024) Polrestabes Semarang memberikan keterangan perihal penangkapan seorang pria yang viral karena menembak kucing hingga mati.

Baca juga: Dua Wanita Ditemukan Tewas Dalam Rumah Berisi Puluhan Anjing dan Kucing, Polisi akan Panggil Pawang

Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar mengatakan, pelaku melakukan kejahatan itu lantaran kesal kucing milik tetangganya itu kerap membuang kotoran di rumahnya.

"Sekitar pukul 15.00 WIB diduga pelaku bernama Imam menghubungi korban menyampaikan bahwa kucing korban dia tembak. Kemudian korban bertanya kenapa, dijawab Imam karena sering berak di rumah pelaku," ungkap Irwan saat jumpa pers di markasnya, Selasa (16/5/2024)

Selain itu, pelaku mengaku kesal lantaran burung merpati miliknya digigit oleh kucing tersebut karena hal inikah Imam Prasetyo merasa kesal.

Karena sudah kesal, Imam Prasetyo pun lalu mengambil softgun Beretta 92Fs Type M9A1 miliknya. Saat itu kucing tersebut berada di bawah kolong mobil, mengetahui itu pelaku langsung mengarahkan tembakan hingga membuat kucing tersebut mati.

Atas pebuatannya, Imam Prasetyo dijerat pasal 91B Pasal 66 ayat (2) UU No. 41 Th. 2014 dan atau Pasal 406 ayat (2) dan atau Pasal 302 ayat (2) KUHPidana dengan ancaman hukuman 2,8 tahun penjara.

(Kompas.com/Dafi Yusuf/Titis Anis)

 

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved