Mahasiswi Mabuk Tabrak IRT di Pekanbaru

Sikap Marisa Putri Usai Tabrak Wanita Hingga Tewas di Pekanbaru Riau Disorot, Sempat Sibuk Main HP

Marisa Putri (21), mahasiswi cantik pelaku yang menabrak emak-emak hingga tewas di Pekanbaru, Riau, kini menjadi sorotan publik.

|
Editor: Joko Supriyanto
istimewa
Sikap Marisa Putri setelah menabrak Renti Marningsih (46) juga menjadi perbincangan, pasalnya setelah menabrak disebut jika Mahasiswi Universitas Abdurrab disebut sempat sibuk main instagram. 

"Saya tidak sadar sudah menabrak seseorang, saya dalam pengaruh alkohol," katanya.

Ia pun membantah kabur setelah menabrak Renti di Jalan Tuanku Tambusai, Pekanbaru. Marisa mengaku kembali ke lokasi kejadian setelah dikejar warga.

Kini, Marisa harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Dia ditetapkan tersangka dan dijerat Pasal 311 ayat 5 UU LAJ Nomor 22 tahun 2009 dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun, serta pasal 310 ayat 4 UU LAJ Nomor 22 tahun 2009 dengan ancaman hukuman penjara maksimal 6 tahun.

(Tribuntangerang.com/ Kompas.com)

 

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved