Respons Edy Rahmayadi Soal Blok Medan yang Menyeret Nama Bobby Nasution

Istilah Blok Medan pun semakin banyak dibicarakan karena disebut adanya nama Wali Kota Medan dan istrinya Kahiyang Ayu terlibat dalam pengaturan izin

Editor: Joseph Wesly
Warta Kota/Yulianto
Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri memberikan surat rekomendasi kepada Edy Rahmayadi untuk ikut kontetasi Pilkada Sumut 2024. 

Namun, Mahfud mengatakan, dalam melakukan penegakan hukum memang harus memperhatikan beberapa hal.

Salah satunya, kasus mantan Gubernur Maluku Utara tersebut belum divonis.

Hanya saja, dia menyebut, melakukan panggilan untuk mengklarifikasi juga perlu dilakukan oleh aparat penegak hukum meskipun belum keluar vonis pengadilan.

“Bahwa ini belum waktunya, kan belum vonis kan meskipun itu sudah menjadi fakta persidangan, kita lihat kan vonisnya dulu kayak apa. (Tetapi) KPK sudah mulai sih memanggil itu,” ujar Mahfud.

Baca juga: Edy Rahmayadi Tak Gentar Lawan Bobby Nasution Meski Mantu Jokowi: Mantu Malaikat Pun Kita Lawan

Kemudian, dia juga berpesan kepada Bobby agar tidak perlu takut untuk menghadiri pemeriksaan jika merasa tidak bersalah.

“Kalau enggak (salah), ya enggak usah takut, enggak apa-apa toh kan malah gagah orang datang dipanggil,” katanya.

Bahkan, Mahfud mengatakan bahwa dirinya justru pernah mendatangi KPK dan Bareskrim Polri untuk diminta diperiksa karena namanya diberitakan menerima sejumlah yang terkait kasus di Kotawaringin Barat.

“Dulu saya minta diperiksa tuh oleh KPK, yang kasus Kotawaringin Barat. Katanya, 'hakim MK mendapat sekian, Pak Mahfud sekian', ada di media. Saya datang ke KPK, saya minta diperiksa katanya saya nerima uang dari sini lewat seorang kiai di Cirebon. Katanya saya dibayar Rp 4 miliar. Kiai Cirebonnya siapa saya bilang begitu. Akhirnya hilang juga (rumor itu),” ujarnya.

“Saya datang ke Sutarman (Kabareskrim) waktu itu, ‘Pak ini saya minta diperiksa’. Diperiksa sama dia. Saya datang bertiga dengan Pak Haryono, Ibu Maria minta diperiksa. Saya dituduh korupsi tolong periksa saya, saya bilang. Kalau betul ada indikasi dan cukup bukti tahan kami bertiga, gitu,” kata Mahfud lagi.

Oleh karena itu, Mahfud menyentil para pejabat yang tidak memiliki mental untuk diperiksa penegak hukum. Menurut dia, tidak perlu takut apabila benar dan bersih.

“Sekarang tuh pejabat begitu dong, minta diperiksa. Kenapa sih enggak usah rumit-rumit kalau memang bersih daripada gosipnya berkembang,” ujarnya.

Istilah Blok Medan muncul dalam persidangan kasus suap dan gratifikasi melibatkan Abdul Ghani Kasuba saat masih menjabat Gubernur Maluku Utara.

Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Maluku Utara, Suryanto Andili.

Dalam keterangan lain, Suryanto mengatakan Abdul Gani Kasuba menggunakan kode ‘Blok Medan’ dalam memuluskan pengurusan izin tambang ini.

Informasi ini diungkapkan Suryanto saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan perkara dugaan suap Abdul Gani Kasuba di PN Ternate, Rabu, 31 Juli 2024.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved