Pelaku Pencabulan di Panti Asuhan Darussalam An-Nur Tangerang Dihadirkan, Orang Tua Korban Histeris

Polisi menampilkan wajah dua pelaku pelecehan seksual di Yayasan Darussalam An-Nur, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.

Penulis: Nurmahadi | Editor: Joko Supriyanto
Tribuntangerang.com/Nurmahadi
Polisi menampilkan wajah dua pelaku pelecehan seksual di Yayasan Darussalam An-Nur, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, bernama Sudirman (49) dan Yusuf (30), dalam konferensi pers di Mapolres Metro Tangerang Kota, Selasa (8/10/2024). 

Laporan Reporter TribunTangerang.com, Nurmahadi 

TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Polisi menampilkan wajah dua pelaku pelecehan seksual di Yayasan Darussalam An-Nur, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, bernama Sudirman (49) dan Yusuf (30), dalam konferensi pers di Mapolres Metro Tangerang Kota, Selasa (8/10/2024).

Memakai baju tahanan, keduanya hanya menundukan kepala, saat sejumlah awak media menyorotinya.

Tampak pula para orangtua korban yang hadir dalam konferensi kasus pencabulan yang dilakukan dua pelaku yang kini telah berstatus tersangka.

Melihat wajah dua tersangka itu, para orangtua korban pun tak kuasa menahan tangis saraya meneriakinya.

"Biadab kamu Abi, anak saya kamu tipu, kamu rusak masa depannya," ujar para orangtua korban.

Tak hanya itu, polisi juga turut menampilkan gambar satu tersangka yang kini masih masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), bernama Yandi.

Baca juga: Korban Pencabulan di Panti Asuhan Kota Tangerang Berjumlah 7 Orang, Satu Pelaku Masih Buron

Foto Yandi tampak diletakkan dalam sebuah poster berukuran kurang lebih 30x20 sentimeter, bertuliskan DPO (Buronan).

Diketahui sebelumnya, belasan bocah laki-laki di panti asuhan yatim piatu Darussalam An-nur, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, jadi korban pelecehan seksual para pengasuhnya.

Diketahui, terdapat tiga tersangka dalam kasus pelecehan seksual tersebut di antaranya Sudirman, Yusuf dan Yandi

Sementara itu, Yandi saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian atau masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Salah satu pelapor yang juga merupakan orangtua korban, Dean Desvi mengatakan, peristiwa itu pertama kali terungkap ketika salah satu relawan pengasuh berinisial F, menjadi korban pelecehan pengasuh lainnya.

Merasa ada yang janggal, F pun mencoba menelusuri dugaan pelecehan itu, terhadap sejumlah anak asuh di panti asuhan yatim piatu tersebut.

Dan benar saja, sejumlah anak asuh yang masih berusia 8 hingga 12 tahun tersebut baru berani untuk buka suara, jika mereka kerap dilecehkan tiga pengasuhnya.

"Awal mula terungkapnya adalah salah satu volunteer, tenaga pengajar di sana perempuan. Untuk ngajar bahasa Arab, namanya F," kata Dean kepada wartawan, Jumat (4/10/2024).

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved