Pelaku Pencabulan di Yayasan Darussalam An-Nur Palsukan Identitas Anak Asuh demi Dapat Donatur
Kami mendapatkan informasi bahwa adanya penutupan informasi status anak itu, karena ada anak-anak ini yang masih mempunyai orang tua
Penulis: Nurmahadi | Editor: Joseph Wesly
Tribuntangerang.com/Nurmahadi
Satu dari tiga pelaku pelecehan seksual di Yayasan Darussalam An-Nur, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, bernama Yusuf Bahtiar (30), ternyata pernah menjadi korban kekerasan seksual.
Laporan Reporter TribunTangerang.com, Nurmahadi
TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG- Polisi terus melakukan pendalaman terkait kasus pelecehan seksual terhadap anak asuh di Yayasan Darussalam An-Nur, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.
Diketahui, pihak kepolisian menetapkan tiga tersangka, yakni Sudirman (49) selaku pemilik yayasan, Yusuf Bandi (30) dan Yandi Supriadi (29) selaku pengasuh.
Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan, polisi mendapati dugaan aksi tipu-tipu dari para pengelola Yayasan Darussalam An-Nur.
Yayasan yang telah berdiri sejak tahun 2006 itu, diduga memalsukan identitas anak asuh, demi mendapatkan belas kasih para donatur.
"Kami mendapatkan informasi bahwa adanya penutupan informasi status anak itu, karena ada anak-anak ini yang masih mempunyai orang tua, namun dikatakan bahwa anak ini anak yatim piatu," kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho saat konferensi pers, Selasa (8/10/2024).
Baca juga: 3 dari 7 Korban Pelecehan Seksual di Darussalam An-Nur Adalah Orang Dewasa, Dilecehkan dari Kecil
Kendati demikian, Zain mengatakan informasi itu akan terus didalami, agar kasus ini dapat terungkap.
Adapun 7 korban pencabulan tersebut di antaranya berinisial DZ (8), FMK (13), MS (14), RK (16), M (30), dan AK (20).
Kedua tersangka dijerat Pasal 76 E jo 82 UU Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan Perpu Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Mereka terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Baca juga: Salah Satu Pelaku Pencabulan di Panti Asuhan Darussalam An-Nur Pernah Jadi Korban Kekerasan Seksual
Di samping itu, satu dari tiga pelaku pelecehan seksual di Yayasan Darussalam An-Nur, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, bernama Yusuf Bahtiar (30), ternyata pernah menjadi korban kekerasan seksual.
Menurut Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, pelecehan seksual yang dialami Yusuf terjadi saat menjadi anak asuh di yayasan tersebut.
"Jadi di antara dua pelaku ini, salah satunya pernah dulu menjadi salah satu anak asuh di yayasan tersebut," ujarnya.
Zain mengatakan, saat itu Yusuf dicabuli oleh pemilik yayasan yang juga menjadi tersangka, bernama Sudirman.
Baca juga: Pelaku Pencabulan di Panti Asuhan Darussalam An-Nur Tangerang Dihadirkan, Orang Tua Korban Histeris
"Dia (Yusuf) pernah menjadi korban dari ketua yayasan tersebut," kata Zain.
Aksi Pencabulan yang dialami Yusuf, ternyata membekas di benaknya, hingga melampiaskan perlakuan yang dialaminya terhadap anak-anak di panti asuhan.
"Sehingga sekarang menjadi pengasuh dan sekarang dia juga menjadi pelaku terhadap korban-korban yang lain," ungkap Zain. (m41)
Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
Berita Terkait
Baca Juga
4 Lokasi Sasaran Operasi Patuh Jaya 2025 di Kota Tangerang dan 10 Target Operasi |
![]() |
---|
Pemprov DKI Jakarta Kaji Rencana Car Free Night di Sudirman-Thamrin Digelar Tiap Akhir Pekan |
![]() |
---|
Terjunkan Ratusan Personel Pengamanan, Perayaan Idul Adha 1446 H di Kota Tangerang Berjalan Kondusif |
![]() |
---|
Car Free Day 1 Juni 2025 Tetap Berlangsung di Jakarta, Ini Imbauan Dishub untuk Warga |
![]() |
---|
5 Hari Pelaksanaan Operasi Berantas Jaya 2025, 34 Preman di Kota Tangerang Disikat Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.