Karyawan Sritex Terancam PHK Usai Pailit, Prabowo Langsung Perintahkan 4 Kementerian Lakukan Ini

Kabar PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), perusahaan tekstil terbesar di Asia tenggara yang dinyatakan pailit tengah menjadi sorotan publik.

Editor: Joko Supriyanto
istimewa
Sritex atau PT Sri Rejeki Isman Tbk, salah satu perusahaan tekstil terbesar di Indonesia bahkan di Asia Tenggara, resmi dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Semarang, Jawa Tengah. 

Menurut dia, putusan dalam persidangan yang dipimpin Hakim Ketua Muhammad Anshar Majid tersebut mengabulkan permohonan PT Indo Bharat Rayon sebagai debitur PT Sritex.

"Mengabulkan permohonan pemohon. Membatalkan rencana perdamaian PKPU pada bulan Januari 2022," ujar dia.

(Kompas.com)

 

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved