Breaking News: Supriyani Dituntut Bebas JPU, Ini Daftar Pertimbangan Hukumnya
Supriyani menjadi terdakwa atas kasus tuduhan menganiaya anak polisi, murid kelas 1 di SD 4 Baito Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
"Ini yang saya inginkan, bisa mengajar kembali di SDN 04 Baito," ungkap Supriyani.
Aipda Keukeuh Penjarakan Supriyani
Terungkap Fakta soal kelakuan Aipda Wibowo Hasyim dan sang istrinya NF, orang tua muridnya yang melaporkan dirinya ke polisi hingga dipenjara.
Aipda Wibowo Hasyim ternyata keukeuh ingin memenjarakan guru Supriyani meski sudah mengaku jujur tidak memukul anaknya.
Namun Aipda Wibowo bersikeras untuk memenjarakan Supriyani meski sudah meminta maaf kepada keduanya.
Supriyani meminta maaf bukan karena memukul anak Aipda Wibowo namun agar kasus ini bisa diselesaikan tanpa proses hukum.
Namun meski Supriyani tetap mengaku tidak melakukan pemukulan, Aipda Wibowo merasa harus membuat Suriyani masuk sel.
Aipda Wibwo kata Supriyani bahkan mengatakan tetap berusaha memenjarakan Supriyani meski sehari agar semua orang tahu bahwa dirinya bersalah.
"Sempat ada kata-kata dari pak Bowo saya tetap akan penjarakan kamu walaupun hanya sehari agar semua orang tau kalau kamu salah," ungkap Supriyani.
Pernyataan itu diungkap Supriyani di hadapan hakim PN Andoolo Konawe Selatan Sulawesi Tenggara (Sultra) saat menceritakan dirinya sudah meminta maaf kepada orang tua korban.
Hal ini diungkap Suriyani di hadapan mejelis hakim dan jaksa penuntut umum di sidang pada Pengadilan Negeri (PN) Andoolo, Kamis (7/11/2024).
Bukan sekali, Supriyani sudah lima kali meminta maaaf dengan keluarga korban sebelum kasus ini masuk persidangan.
"Saya sudah lima kali bertemu pak Bowo (Aipda WH) dan setiap bertemu saya sampaikan minta maaf, kalau pernah bikin salah selama mengajari anaknya," ungkap Supriyani.
"Karena setiap bertemu selalu disuruh minta maaf. Tapi saya tidak mau dibilang memukulinya anaknya karena itu saya tidak pernah lakukan," kata dia.
Supriyani mengaku permintaan maaf karena selama 16 tahun mengajar sebagai guru honorer, tidak pernah mendapat kasus seperti yang dituduhkan orang tua korban. Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com
Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
| Kado Hari Guru Nasional, Supriyani Divonis Bebas |
|
|---|
| Senangnya Supriyani Dituntut Bebas JPU, Berharap Segera Lepas dari Jeratan Hukum |
|
|---|
| Terlibat Kasus Supriyani, Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Baito Dicopot |
|
|---|
| Murid SDN 4 Baito Berebut Salami Supriyani saat Kembali ke Sekolah, Disambut Lagu Hymne Guru |
|
|---|
| Hasil Forensik dan Pengakuan Korban Sama, Kenapa Aipda Wibowo Hasyim Keukeuh Penjarakan Supriyani? |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tangerang/foto/bank/originals/Supriyani5.jpg)