Senin, 15 Juni 2026

Breaking News: Supriyani Dituntut Bebas JPU, Ini Daftar Pertimbangan Hukumnya

Supriyani menjadi terdakwa atas kasus tuduhan menganiaya anak polisi, murid kelas 1 di SD 4 Baito Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Tayang:
Editor: Joseph Wesly
(TribunnewsSultra.com/Samsul)
Berikut alasan Jaksa Penuntut Umum (JPU) memberikan tuntutan bebas terhadap terdakwa Supriyani. Supriyani dituntut bebas oleh JPU atas kasus tuduhan menganiaya anak polisi, murid kelas 1 di SD 4 Baito Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). 

"Ini yang saya inginkan, bisa mengajar kembali di SDN 04 Baito," ungkap Supriyani

Aipda Keukeuh Penjarakan Supriyani

Terungkap Fakta soal kelakuan Aipda Wibowo Hasyim dan sang istrinya NF, orang tua muridnya yang melaporkan dirinya ke polisi hingga dipenjara.

Aipda Wibowo Hasyim ternyata keukeuh ingin memenjarakan guru Supriyani meski sudah mengaku jujur tidak memukul anaknya.

Namun Aipda Wibowo bersikeras untuk memenjarakan Supriyani meski sudah meminta maaf kepada keduanya.

Supriyani meminta maaf bukan karena memukul anak Aipda Wibowo namun agar kasus ini bisa diselesaikan tanpa proses hukum.

Namun meski Supriyani tetap mengaku tidak melakukan pemukulan, Aipda Wibowo merasa harus membuat Suriyani masuk sel.

Aipda Wibwo kata Supriyani bahkan mengatakan tetap berusaha memenjarakan Supriyani meski sehari agar semua orang tahu bahwa dirinya bersalah.

"Sempat ada kata-kata dari pak Bowo saya tetap akan penjarakan kamu walaupun hanya sehari agar semua orang tau kalau kamu salah," ungkap Supriyani.

Pernyataan itu diungkap Supriyani di hadapan hakim PN Andoolo Konawe Selatan Sulawesi Tenggara (Sultra) saat menceritakan dirinya sudah meminta maaf kepada orang tua korban.

Hal ini diungkap Suriyani di hadapan mejelis hakim dan jaksa penuntut umum di sidang pada Pengadilan Negeri (PN) Andoolo, Kamis (7/11/2024).

Bukan sekali, Supriyani sudah lima kali meminta maaaf dengan keluarga korban sebelum kasus ini masuk persidangan. 

"Saya sudah lima kali bertemu pak Bowo (Aipda WH) dan setiap bertemu saya sampaikan minta maaf, kalau pernah bikin salah selama mengajari anaknya," ungkap Supriyani.

"Karena setiap bertemu selalu disuruh minta maaf. Tapi saya tidak mau dibilang memukulinya anaknya karena itu saya tidak pernah lakukan," kata dia. 

Supriyani mengaku permintaan maaf karena selama 16 tahun mengajar sebagai guru honorer, tidak pernah mendapat kasus seperti yang dituduhkan orang tua korban. Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com

Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup E - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 00:00 WIB
Germany
Jerman
7 - 1
Curacao
Curacao
Grup F - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 03:00 WIB
Netherlands
Belanda
2 - 2
Japan
Jepang
Grup E - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 06:00 WIB
Ivory Coast
Pantai Gading
1 - 0
Ecuador
Ekuador
Grup F - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 09:00 WIB
Sweden
Swedia
VS
Tunisia
Tunisia
Grup H - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 23:00 WIB
Spain
Spanyol
VS
Cape Verde
Tanjung Verde
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved