Natal dan Tahun Baru

Kemenhub Siapkan 29.972 Tiket Gratis Kapal Laut untuk Nataru, Pendaftaran Dibuka 5 Desember 2024

Kementerian Perhubungan tengah menyiapkan setidaknya 29.972 tiket kapal laut untuk periode Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru).

Editor: Joko Supriyanto
Tribun Tangerang/Gilbert Sem Sandro
ilustrasi kapal laut 

TRIBUNTANGERANG.COM - Kementerian Perhubungan tengah menyiapkan setidaknya 29.972 tiket kapal laut untuk periode Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru).

Program ini bisa dimanfaatkan bagi masyarakat yang ingin melakukan perjalanan saat periode Nataru dalam waktu dekat.

Untuk mendapatkan tiket gratis kapal laut periode Nataru dapat dilakukan dengan mendatangi operator kapal di pelabuhan setempat.

Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Antoni Arif Priadi menyampaikan program ini mengacu pada Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor KP-DJPL 704 Tahun 2024 tentang Penetapan Ruas Trayek Angkutan Laut untuk Program Tiket Gratis Selama Masa Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.

Program tersebut bertujuan untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat yang ingin melakukan perjalanan laut selama libur Nataru.

"Program ini merupakan wujud komitmen kami dalam memberikan akses transportasi laut yang aman, nyaman, dan terjangkau bagi seluruh masyarakat. Tiket gratis ini diharapkan dapat membantu masyarakat, khususnya di wilayah terpencil dan pulau-pulau kecil, untuk merayakan Natal dan Tahun Baru bersama keluarga,"kata Antoni dalam siaran persnya, Jumat (6/12/2024).

Antoni menyebutkan, hal tersebut menjadi solusi strategis untuk memfasilitasi mobilitas masyarakat di daerah-daerah terpencil, termasuk wilayah pulau-pulau kecil yang sering menghadapi tantangan akses transportasi.

Dengan adanya tiket gratis ini, Ditjen Hubla berharap dapat membantu masyarakat yang membutuhkan transportasi laut sebagai sarana utama untuk bepergian selama libur Nataru.

Program ini juga sejalan dengan visi Kementerian Perhubungan untuk terus meningkatkan konektivitas antarwilayah di Indonesia, mendukung pembangunan daerah, dan menciptakan pemerataan akses transportasi di seluruh Tanah Air.

Mekanisme Pendaftaran Masyarakat yang ingin memanfaatkan program ini dapat mulai mendaftar pada 5 Desember 2024 dengan mekanisme sebagai berikut:

1.  Persyaratan Pendaftaran - Calon penumpang dewasa wajib menyertakan Kartu Tanda Penduduk (KTP). - Untuk anak di bawah usia 17 tahun, pendaftaran wajib menyertakan Kartu Keluarga (KK).

2. Pendaftaran Pendaftaran dilakukan melalui operator kapal di pelabuhan setempat yang bekerja sama dalam program ini.

(Kompas.com)

 

Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved