Beda Menteri Beda Kebijakan, Mendikdasmen Abdul Mu'ti Kembali Gelar UN di 2026
Rencananya Ujian Nasional yang kerap jadi momok pelajar ini kembali dilakukan pada 2026 sesuai keinginan Mendikdasmen) Abdul Mu'ti.
TRIBUN TANGERANG.COM, JAKARTA- Ujian Nasional (UN) akan kembali digelar di sekolahan. Setelah sempat menghilang dari sistem pendidikan Indonesia, wacana pemberlakuan UN kembali bergulir.
Rencananya Ujian Nasional yang kerap jadi momok pelajar ini kembali dilakukan pada 2026 sesuai keinginan Mendikdasmen) Abdul Mu'ti.
Padahal sebelumnya UN sudah lama menghilang sejak Menteri Pendidikan dijabat oleh Nadiem Makarim.
Kinii, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengatakan bakal menggelar Ujian Nasional (UN) lagi.
Terkait ini, ia mengungkapkan pihaknya sudah menyiapkan UN agar kembali dilaksanakan di sekolah. Hanya saja apakah formatnya bakal sama seperti UN di tahun-tahun sebelumnya, Mendikdasmen tak bisa merinci hal itu dulu.
Sebelumnya, UN sudah ditiadakan dan diganti Asesmen Nasional (AN) sejak 2021 dan sifatnya bukan untuk menentukan kelulusan siswa.
Maka pada rencana UN baru ini, juga belum diketahui apakah nantinya digunakan untuk menentukan kelulusan siswa mulai SD-SMA atau tidak. Hanya yang pasti, UN belum akan dilaksanakan pada tahun 2025.
Mengapa UN diterapkan tahun 2026?
"Ujian Nasional sudah siap sebenarnya secara konsep, tapi 2025 ini belum kita laksanakan," ujar Abdul di kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Senin (30/12/2024), dilansir dari Kompas.com.
"Insya Allah kalau nanti sudah masuk pada tahun pelajaran yang berikutnya, skemanya seperti apa, itu nanti akan kita umumkan pada waktunya," katanya.
Pada saat Mendikdasmen Abdul Mu'ti baru dilantik, wacana kembalinya UN menjadi pro kontra dikalangan masyarakat.
Cek Infonya Sehingga bila UN dikembalikan lagi di sekolah, maka menjadi tambahan sejarah baru di dunia pendidikan.
Rencana kembalinya UN ini menjadi kebijakan baru di era Mendikdasmen Abdul Mu'ti.
Hingga saat ini, yang sudah dipastikan berjalan adalah kesejahteraan guru yang naik, penyederhanaan beban kerja guru.
Sementara satu hal lagi yang masih menjadi perdebatan publik, adalah kajian apakah jalur zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Mengenal dan Alasan Roblox Dilarang Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah untuk Dimainkan Anak-anak |
![]() |
---|
Kemendikdasmen Investigasi Kasus Memo Titip Siswa Libatkan Wakil Ketua DPRD Banten Budi Prajogo |
![]() |
---|
Puspeka Kemendikdasmen Dukung YBP Membangun Kaum Muda Marjinal Cerdas Berkarakter |
![]() |
---|
Ujian Nasional Diganti Tes Kemampuan Akademik, Ini Penjelasan Kemendikdasmen |
![]() |
---|
Mendikdasmen Abdul Muti Sebut Istilah Zonasi Tidak Lagi Digunakan dalam Sistem PPDB |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.