Tempat Pembuangan Sampah Ilegal Meresahkan Warga Pamulang, Ada Potensi Penyegelan 

Kedatangan kita untuk menindaklanjuti aduan masyarakat yang disampaikan ke Kementerian Lingkungan Hidup

Penulis: Ikhwana Mutuah Mico | Editor: Joseph Wesly
TribunTangerang/Ikhwana Mutuah Mico
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan meninjau tempat pembuangan sampah ilegal di Perumahan Reni Jaya, Pondok Benda, Pamulang, Kota Tangerang, Rabu (15/1/2025). 
Laporan Wartawan TribunTangerang.com, Ikhwana Mutuah Mico
TRIBUNTANGERANG.COM, PAMULANG- Pihak Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) telah melakukan kunjungan ke lokasi pembuangan sampah ilegal di kawasan Perumahan Reni Jaya, Pondok Benda, Pamulang, Kota Tangerang Selatan, Rabu (15/1/2025).
Pengawas Lingkungan Hidup Ahli Madya dari Ditjen Gakkum KLH RI, Sumarna mengatakan bahwa menindaklanjuti aduan dari masyarakat yang telah disampaikan ke Kementerian Lingkungan Hidup.
"Kedatangan kita untuk menindaklanjuti aduan masyarakat yang disampaikan ke Kementerian Lingkungan Hidup," kata Sumarna saat ditemui di Pamulang, Tangerang Selatan, Rabu (15/1/2025)
Saat ditanyakan mengenai hasil pemeriksaan, Sumarna menyampaikan bahwa prosesnya belum selesai. 
"Jadi kami datang ke lokasi untuk verifikasi lapangan apakah aduan itu benar atau tidak. Hasil aduan belum selesai, kita belum selesai," imbuhnya.
Mengenai temuan di lokasi, tim menemukan adanya Tempat Pembuangan Sampah (TPS) ilegal yang diduga menampung limbah domestik. 
Saat ditanya apakah akan ada langkah penyegelan, Sumarna menegaskan jika pihaknya belum bisa menyimpulkan dan masih dalam proses evaluasi.
"Iya kita evaluasi dulu, hasilnya bagaimana kita harus menyimpulkan benar-benar matang sebelum menindaklanjuti lebih jauh," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Petugas KLH langsung mendatangi lokasi tersebut untuk melakukan verifikasi dan mendokumentasikan kondisi sekitar.
Sesampainya di lokasi, tim mulai melakukan pemotretan dan pencatatan terhadap setiap sudut area yang digunakan sebagai Tempat pembuangan sampah.
Proses dokumentasi dilakukan dengan cermat untuk memastikan bukti-bukti yang ada dapat digunakan dalam langkah hukum selanjutnya.
Saat memasuki lokasi, sebuah rumah gubuk yang terletak di sekitar lokasi pembuangan sampah ilegal.
Rumah tampak sederhana itu berdiri tepat di samping tumpukan sampah yang membusuk, menciptakan pemandangan yang sangat memprihatinkan.
Tumpukan sampah yang tidak dikelola dengan baik di area tersebut menjadi pusat kekhawatiran warga sekitar akan dampak negatif terhadap kesehatan dan lingkungan.
Dalam momen itu, seorang warga mengatakan jika tumpukan sampah ini yang membuat wilayah rumahnya terendam banjir.
"Air jelek, makannya banjir rumah kita," ucap seorang warga mengeluh kepada petugas lingkungan hidup yang ada di lokasi.
Setelah melakukan peninjauan di lokasi tempat pembuangan sampah ilegal, pihak Kementerian Lingkungan Hidup kembali menggelar pertemuan dengan warga dan dinas terkait untuk membahas permasalahan tersebut. 
Rencananya, akan mengambil tindakan tegas dengan menyegel lokasi tersebut guna mencegah aktivitas pembuangan sampah ilegal yang dapat merusak lingkungan.
Langkah penyegelan ini diharapkan dapat memberi efek jera bagi pihak-pihak yang terlibat dalam kegiatan pembuangan sampah secara tidak sah. (m30)

Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved