Pagar Laut di Tangerang

TNI AL Cabut Pagar Laut, Menteri KKP Berharap Jangan Dibongkar: Tunggu Dulu Dong

Pagar Laut ini dicabut atas perintah Prabowo Subianto. Pasalnya pagar laut ini menganggu aktivitas nelayan.

|
Editor: Joseph Wesly
TribunTangerang/Nurmahadi
Pagar laut dibongkar Angkatan Laut di Pantai Tanjung Pasir, Teluknaga, Kabupaten Tangerang, pada Sabtu (18/1/2025). 

TRIBUN TANGERANG.COM, JAKARTA- Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan laut (AL) kini sedang mencabut pagar laut di perairan Tangerang.

Pagar Laut ini dicabut atas perintah Prabowo Subianto. Pasalnya pagar laut ini menganggu aktivitas nelayan.

Meski kini belum diketahui siapa pemilknya, namun TNI AL mulai membongkar pagar laut tersebut mulai Sabtu (18/1/2025).

Sebayak tiga pasukan khusus TNI Angkatan Laut terlibat dalam pembongkaran pagar laut di perairan Tanjung Pasir, Tangerang, Banten.

Ketiga pasukan tersebut adalah Komando Pasukan Katak (Kopaska), Marinir, dan Dinas Penyelamatan Bawah Air (Dislambair).

Namun kini, pencabutan bambu yang menancap di perairan itu, dipersoalkan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Sakti Wahyu Trenggono.

Baca juga: Pembongkaran Pagar Laut di Tangerang Ditargetkan Selesai dalam 10 Hari Libatkan 600 TNI AL

Sakti mengatakan, pagar di perairan Kabupaten Tangerang sepanjang lebih dari 30 kilometer sebaiknya tidak dicabut dulu. 

Sebab menurutnya harus dipastikan dulu siapa pihak yang menanam pagar.

Selain itu, keberadaan pagar juga menjadi barang bukti terhadap proses penyelidikan mengenai siapa pihak yang menanam pagar dari bambu itu.

"Gini, kalau pencabutan, tunggu dulu dong, kalau sudah ketahuan siapa yang (me)nanam dan sebagainya kan lebih mudah. Kalau nyabut kan gampang ya," ujar Trenggono di Badung, Bali, sebagaimana dilansir siaran Kompas TV, Senin (20/1/2025).

"Kalau kemarin kan saya mendengar dari berita itu ada pembongkaran (oleh) institusi Angkatan Laut misalnya. Saya enggak tahu, harusnya itu barang bukti," tegasnya.

Usai diketahui siapa yang menanam pagar lalu dikuatkan dengan proses pembuktian dan selanjutnya akan diproses hukum terlebih dulu. Setelahnya, pagar bisa dicabut.

Lebih lanjut Trenggono menegaskan, hingga saat ini KKP belum mengetahui siapa yang memasang pagar laut di Tangerang.

Baca juga: TNI AL Pasang Badan Jika Ada Pihak yang Tak Terima Soal Pembongkaran Pagar Laut

Ia mengungkapkan, KKP sudah memanggil berbagai pihak yang disebut-sebut berkaitan dengan pemasangan pagar laut. 

Salah satunya perkumpulan nelayan.Hanya saja belum ada pihak yang datang untuk memberikan keterangan.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved