Elpiji 3 Kilogram Langka

Mulai Hari Ini Prabowo Perintahkan Pengecer Boleh Kembali Jualan Elpiji 3 Kilo

Hal ini dianggap menjadi angin segar bagi masyarakat yang sebelumnya harus menganti berjam-jam sekedar untuk membeli elpiji 3 kilogram

Editor: Joseph Wesly
Tribuntangerang.com/ Nurmahadi
GAS MELON LANGKA- Warga Desa Sodong, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang rela mengantre panjang demi mendapatkan tabung gas elpiji 3 kilogram di depan pangkalan gas, Senin (3/2/2025). Situasi antrean sempat diwarnai kekisruhan lantaran beberapa warga tak mengetahui harus membawa persyaratan berupa KTP dan KK. (Tribuntangerang.com/ Nurmahadi) 

TRIBUN TANGERANG.COM, JAKARTA- Prabowo menginstruksikan agar pengecer bisa kembali berjualan elpiji 3 kilogram seperti biasa.

Nantinya para pedagang dan pengecer akan diproses menjadi sub pangkalan.

Pernyataan itu dilontarkan oleh  Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.

Hal ini dianggap menjadi angin segar bagi masyarakat yang sebelumnya harus menganti berjam-jam sekedar untuk membeli elpiji 3 kilogram.

Pasalnya akibat kebijakan tersebut warga harus mengatre berjam-jam.

Aktivitas mengantre ini sebelumnya memang dikeluhkan masyarakat karena harus menunggu giliran panjang sehingga banyak aktivitas warga terhenti.

Aktivitas mengatre yang melelahkan ini juga diduga membuat seorang warga Pamulang, Yonih meninggal dunia saat mengantre elpiji 3 kilo.

"Ya, DPR RI sudah berkomunikasi dengan Presiden sejak semalam. Dan bahwa kemudian ada keinginan dari Kementerian ESDM untuk menertibkan harga di pengecer supaya tidak mahal di masyarakat," ujar Dasco di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2025). 

"Namun setelah komunikasi dengan Presiden, Presiden kemudian telah menginstruksikan kepada ESDM untuk per hari ini mengaktifkan kembali pengecer-pengecer yang ada untuk berjualan seperti biasa, sambil kemudian pengecer-pengecer itu akan dijadikan sub daripada pangkalan," sambungnya.

Menurut Dasco, aturan-aturan yang ada nanti akan menertibkan harga elpiji subsidi supaya tidak mahal di masyarakat.

Dengan demikian, para pengecer akan diatur mengenai harga jual gas LPG 3 kg-nya, supaya tidak melonjak harganya.

"Tetapi sambil itu parsial dilakukan, para pengecer akan diminta, Presiden tadi menginstruksikan kepada ESDM agar per hari ini pengecer itu bisa berjualan kembali, sambil kemudian secara parsial aturannya diselaraskan," imbuh Dasco.

Tadi malam, Pemerintah akhirnya memutuskan untuk memperbaiki aturan tata kelola penjualan elpiji 3 kilogram.

Awalnya, pemerintah melarang pengecer "gas melon" untuk menjual elpiji kepada masyarakat mulai 1 Februari 2025.

Dengan kebijakan ini, masyarakat tidak lagi bisa membeli elpiji 3 kilogram yang biasa dilakukan melalui pengecer.

Akibatnya, gas melon untuk orang miskin itu sudah sulit didapatkan.

Kondisi ini membuat masyarakat harus antre untuk memperoleh elpiji di pangkalan lantaran susah mendapatkan gas tersebut di pengecer.

Polemik ini pun dibahas oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dalam rapat kerja bersama Kementerian dan Lembaga terkait.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com 

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved