Pagar Laut di Tangerang
Rieke Diah Pitaloka Curiga Kebakaran di Kantor ATR/BPN Berhubungan dengan Kasus Pagar Laut
Pasalnya gedung yang berada di Jalan Sisingamangaraja, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan ini terbakar terbakar di tengah riuhnya kasus Pagar Laut
TRIBUN TANGERANG.COM, JAKARTA- Kebakaran di Kantor Kementerian Agraria Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) pada Sabtu (8/2/2025) sekitar pukul 23.00 WIB memantik kecurigaan netizen.
Pasalnya gedung yang berada di Jalan Sisingamangaraja, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan ini terbakar terbakar di tengah riuhnya kasus Pagar Laut di Tangerang, Bekasi dan wilayah lainnya di Indonesia.
Netizen mencurigai ada hubungan antara kasus terbakarnya gedung ATR/BPN dengan pagar laut.
Meski gedung yang terbakar adalah bagian di lantai 1 gedung, tepatnya ruangan Biro Humas Kementerian ATR/BPN, namun tetap saja kebakaran ini disangkut-pautkan dengan kasus Pagar Laut.
Pemikiran soal adanya hubungan kebakaran dengan kasus pagar laut diungkap politikus PDIP, Rieke Diah Pitaloka.
Anggota DPR RI dari Fraksi PDI-P ini mempertanyakan soal kebakaran tersebut.
Dia mempertanyakan kelalaian karyawan sehingga mengakibatkan korsleting listrik yang diduga menjadi penyebab kebakaran di Kantor Kementerian ATR/BPN.
Baca juga: Akui Telah Koordinasi dengan Bareskrim Soal Pagar Laut, DKP Banten: Kalau Diminta Data Kami Siap
"Korsleting listrik gara-gara karyawan lupa matiin komputer? Siapa ya karyawannya?," ujar Rieke Diah dalam postingan akun Instagram-nya pada Minggu (9/2/2025).
Ia pun mencurigai kebakaran ini berkaitan dengan kasus-kasus yang sedang ditangani Kementerian ATR/BPN, salah satunya skandal sertifkat tanah di area pagar laut.
"Bisa pas ya momentumnya dengan tegasnya sikap Presiden Prabowo dan gencarnya Menteri ATR/BPN yang sedang berjuang keras mengungkap 'sindikat pagar laut' dan 'mafia tanah'," katanya.
Bantahan ATR/BPN
Kementerian ATR/BPN membantah bahwa kebakaran yang terjadi di kantor pusatnya disebabkan oleh masalah pagar laut Tangerang dan Bekasi.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) Harison Mocodompis saat dihubungi Kompas.com, Minggu (09/02/2025).
"Sama sekali tidak ada hubungannya," ujar Harison.
Pasalnya, dokumen pertanahan berada di Kantor Pertanahan (Kantah), Kantor Wilayah (Kanwil), serta masing-masing Direktorat Jenderal (Ditjen).
Sementara kebakaran terjadi di ruangan Biro Humas yang menjadi tempat para pegawai Kementerian ATR/BPN membuat konten informasi publik
Baca juga: KKP Gelar Pelatihan Budidaya Kerang Hijau hingga Perbaikan Kapal Nelayan yang Terdampak Pagar Laut
"Kalau dokumen yang terkena adalah dokumen-dokumen humas, seperti membuat konten, kemudian administrasi-administrasi perjalanan dinas, kemudian hal-hal yang berkaitan dengan administrasi," jelas Harison.
Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid juga memastikan tidak ada dokumen penting yang hilang akibat insiden kebakaran di gedung Kementerian ATR/BPN.
Dia memastikan, insiden kebakaran di gedung ATR, tepatnya di ruang Biro Hubungan Masyarakat (Humas) Kementerian ATR/BPN merupakan sebuah musibah.
Nusron menampik jika peristiwa tersebut dikaitkan dengan upaya penghilangan barang bukti atas kasus pertanahan yang sedang terjadi.
"Yang terbakar itu bagian Humas, di sana tidak ada dokumen HGB, HGU, atau apapun, jadi tidak ada yang namanya penghilangan barang bukti," tegasnya dikutip dari Antara.
Hasil Investigasi Sementara
Harison melanjutkan, dugaan penyebab kebakaran ialah korsleting listrik. Namun penyebab pastinya pasti masih diselidiki.
Baca juga: Tim Advokasi Warga Desa Kohod Bongkar Sosok Mandor Pagar Laut di Pesisir Tangerang Banten
"Saat ini, penyelidikan lebih lanjut sedang dilakukan oleh pihak berwenang untuk memastikan penyebab pastinya," kata Harison.
Saat ini lokasi kebarakan telah dipasang garis polisi. Selanjutnya, penyelidikan akan dilanjutkan oleh pihak berwenang untuk memastikan penyebab kebakaran dan memastikan keselamatan seluruh karyawan serta pengunjung gedung.
"Sebagai tindak lanjut, investigasi lebih lanjut oleh pihak berwenang, lalu juga dilakukan pendataan kerusakan dokumen dan peralatan, dan yang paling penting evaluasi sistem keamanan dan mitigasi risiko kebakaran untuk mencegah kejadian serupa di masa depan," tukas Harison.
Artikel ini telah tayang di Tribuntrends.com
Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Minta Polemik Penangguhan Penahanan Arsin Cs Ditanyakan ke Polisi |
![]() |
---|
Respons Kompolnas Soal Penangguhan Penahanan Kades Kohod Arsin di Kasus Pagar Laut Tangerang |
![]() |
---|
Warga Kohod Gelar Aksi usai Arsin 'Dibebaskan', Berharap Kejagung Usut Dugaan Tipikor Pagar Laut |
![]() |
---|
Alasan Bareskrim Polri Tangguhkan Penahanan Kades Kohod Arsin yang Bikin Warga Kecewa Berat |
![]() |
---|
Kecewa Kades Arsin 'Dibebaskan', Puluhan Warga Alar Jiban Gelar Pernyataan Sikap, Tuntut 6 Hal Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.