Pagar Laut di Tangerang

34 Saksi Diperiksa Terkait Sertifikat Pagar Laut di Tangerang, Ada Kades Hingga Pegawai Kementerian

Kepala Kortas Tipikor Polri, Irjen Cahyono Wibowo, mengungkapkan bahwa hingga saat ini pihaknya telah meminta keterangan dari 34 saksi.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Joko Supriyanto
TribunTangerang/Nurmahadi
PERAHU RUSAK- Nelayan di Kohod, Pakuhaji, Kabupaten Tangerang mengeluh karena kapalnya rusak. Kapal para nelayan rusak akibat sisa pagar laut yang masih belum terbongkar, Sabtu (15/3/2025). (Tribuntangerang.com/Nurmahadi) 

"Dan kemudian setelah itu setelah pemeriksaan, kami melaksanakan gelar, gelar internal kami," ucapnya.

Djuhandhani pun mengatakan bahwa alasan menahan empat tersangka karena objektivitas penyidik.

"Objektivitas penyidik, kami meyakini pertama tentu saja agar tersangka tidak melarikan diri, tersangka tidak menghilangkan barang bukti, Kemungkinan masih ada barang bukti yang akan kami temukan untuk pengembangan perkara ini," tutur dia.

"Dan yang ketiga, kami takutnya mengulangi perbuatannya dengan berbagai kewenangan yang dia miliki. Itu alasan kami. Dan kami yakin dengan penanganan ini kami tetap profesional, tetap melihat secara penyidikan, secara tuntas, dan secara profesional," sambungnya. (m31)

 

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved