Nasib Kepala Desa Klapanunggal Ade Endang Saripudin Pasca Aksinya Minta THR ke Perusahaan Viral

Akibat aksinya yang mencoreng nama baik aparatur pemerintahan tersebut kini pemkab Bogor sudah mengambil tindakan

Editor: Joseph Wesly
(Tribunnewsbogor.com/Dok Pemkab Bogor)
KADES MINTA THR- Kepala Desa Klapanunggal, Ade Endang Saripudin minta THR ke pengusaha. Ia minta maaf pasca surat edarannya minta THR ke perusahaan viral di media sosial, Minggu (30/3/2025) 

TRIBUN TANGERANG.COM, BOGOR- Nasib Kepala Desa Klapanunggal Ade Endang Saripudin kini di ujung tanduk pasca aksinya meminta THR sebesar Rp 165 juta kepada perusahaan viral.

Aksinya tersebut mendapat kecaman dari publik, Pemkab Bogor hingga Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

Dedi Mulyadi bahkan membandingkan Ade Endang Saripudin dengan preman di Bekasi yang meminta THR ke pabrik-pabrik.

Akibat aksinya yang mencoreng nama baik aparatur pemerintahan tersebut kini pemkab Bogor sudah mengambil tindakan.

Sekda Kabupaten Ajat Rochmat Jatnika telah memerintahkan inspektorat daerah Kabupaten Bogor untuk menangani masalah tersebut karena sudah merugikan nama Pemkab Bogor.

“Saya perintahkan kepada inspektorat daerah Kabupaten Bogor untuk menangani permasalahan ini sehingga bisa diperoleh informasi yang lebih tegas dan langkah-langkah yang bisa meningkatkan kewibawaan Pemkab Bogor ke depan,” tandasnya.

Aamrah juga datang dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Dedi menilai harus ada tindakan tegas terkait surat bertanda tangan Ade Endang Saripudin.

"Sama dong perlakuan kayak preman di Bekasi, polisinya bertindak. Preman Bekasi ditindak kan? Ditahan kan? Masa kepala desa enggak? Kan sudah tahu ada instruksi, kan dia melakukan perbuatan meminta untuk digratifikasi. Itu masuk melanggar hukum, jadi tidak cukup hanya pembinaan, harus ada tindakan tegas," ujar Dedi di Bandung, Minggu (30/3/2025) malam, seperti dikutip Antara.

Dedi menilai, tindakan Kades Klapanunggal yang akhirnya beredar di media sosial itu, tidak cukup selesai hanya dengan meminta maaf.

Baca juga: Kades Klapanunggal Ternyata Bagi-bagi THR untuk RT dan RW sebelum Aksi Minta THR ke Pengusaha Viral

Namun, harus ada tindakan tegas agar hal-hal seperti itu tidak diikuti yang lain serta tidak timbang pilih dalam memberikan tindakan.

Bagi-bagi THR ke perangkat desa

Beredar aksi Kepala Desa Klapanunggal, Ade Endang Saripudin membagi-bagikan  uang ketupat pada lima hari sebelum lebaran Idulfitri 2025.

Uang ketupat itu dibagikan saat buka puasa bersama dengan Kades dan aparatur Dusun 5, Desa Klapanunggal.

Diduga uang yang dipakai Ade Endang Saripudin untuk bagi-bagi ke aparatur itu menggunakan dana THR yang diminta dari perusahaan.

Pada video yang diunggah di akun @saeful7486, terlihat aparatur desa sedang berkumpul di sebuah lokasi.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved