Nasib Kepala Desa Klapanunggal Ade Endang Saripudin Pasca Aksinya Minta THR ke Perusahaan Viral

Akibat aksinya yang mencoreng nama baik aparatur pemerintahan tersebut kini pemkab Bogor sudah mengambil tindakan

Editor: Joseph Wesly
(Tribunnewsbogor.com/Dok Pemkab Bogor)
KADES MINTA THR- Kepala Desa Klapanunggal, Ade Endang Saripudin minta THR ke pengusaha. Ia minta maaf pasca surat edarannya minta THR ke perusahaan viral di media sosial, Minggu (30/3/2025) 

Nominal itu untuk biaya bingkisan, THR, kain sarung, konsumsi, hingga sewa sound system.

Setelah viral di media sosial, Ade Endang Saripudin membuat klarifikasi dan permohonan maaf.

“Maksud dari surat tersebut hanya bersifat imbauan. Mohon kepada para pengusaha untuk mengabaikan surat yang sudah terlanjut beredar,” kata Ade Endang Saripudin.

Ia bahkan mengaku akan menarik kembali surat imbauan tersebut.

“Saya mengaku salah, dan memohon maaf kepada pihak yang merasa kurang berkenan,” katanya.

Sementara itu Sekda Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika mengatakan, surat edaran itu bertentangan dengan larangan yang telah disampaikan oleh Bupati Bogor Rudy Susmanto.

“Pemkab Bogor akan melakukan langkah-langkah kepada kepala desar tersebut, untuk itu saya perintahkan kepada inspektorat daerah Kabupaten Bogor untuk menangani permasalahan ini sehingga bisa diperoleh informasi yang lebih tegas dan langkah-langkah yang bisa meningkatkan kewibawaan Pemkab Bogor ke depan,” tandasnya.

Sosok Ade Endang Saripudin

Beginilah sosok Kades Klapanunggal Bogor Ade Endang Saripudin yang tengah menjadi perbincangan publik.

Ade Endang Saripudin merupakan kades yang viral lantaran minta Tunjangan Hari Raya (THR) sebesar Rp165 juta ke perusahaan.

Permintaan uang THR itu disebut-sebut akan digunakan untuk kegiatan halalbihalal, kini buntut aksinya meminta THR itu, Pemkab Bogor menginstruksikan Inspektorat untuk memeriksa Ade.

Ade sendiri beralasan surat permintaan uang Rp 165 juta hanya bersifat imbauan. Setelah surat yang dibuatnya itu viral, Ade mengaku akan menarik surat-surat tersebut dari pengusaha.

Surat berkop Pemerintah Desa Klapanunggal itu pun viral di media sosial.

Di surat itu, Kepala Desa Klapanunggal Ade Endang Saripudin diduga meminta THR beserta tetek bengek lain dengan total Rp 165 juta kepada perusahaan di wilayahnya.

Di surat bertanggal 12 Maret 2025, Ade mengaku mengajukan permohonan THR kepada pimpinan perusahaan sehubungan dengan peringatan Idul Fitri 1446 Hijriah.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved