Nasib Kepala Desa Klapanunggal Ade Endang Saripudin Pasca Aksinya Minta THR ke Perusahaan Viral

Akibat aksinya yang mencoreng nama baik aparatur pemerintahan tersebut kini pemkab Bogor sudah mengambil tindakan

Editor: Joseph Wesly
(Tribunnewsbogor.com/Dok Pemkab Bogor)
KADES MINTA THR- Kepala Desa Klapanunggal, Ade Endang Saripudin minta THR ke pengusaha. Ia minta maaf pasca surat edarannya minta THR ke perusahaan viral di media sosial, Minggu (30/3/2025) 

“Bapak-bapak yang masih ada di rumah, ditunggu. Pak Kades,” kata suara pria sambil menyorot kamera ke arah Ade Endang Saripudin.

Kades Klapanunggal itu pun langsung meminta para RT dan RW untuk segera datang.

“Siap ditunggu cepat yang belum datang, dusun 5 pengurus RT dan RW cepat,” kata dia.

Menurutnya, para pengurus diharapkan datang semuanya tanpa terkecuali.

“Jangan sampai tidak datang, karena ini momen yang sangat mantap ini ya untuk silaturahmi,” ujarnya.

Bahkan Ade Endang Saripudin pun mengatakan akan membagikan uang ketupat atau THR.

Untuk pengurus yang tidak hadir, maka uangnya akan dipotong.

“Jangan lupa di sini ada uang ketupat dan opor ayamnya, bila mana tidak hadir, minimal nyampenya 15 persen,” kata dia lagi.

Tampak ada beberapa orang hadir di lokasi itu, mulai dari RT, RW, hingga kepala dusun.

“Ditunggu bapak-bapak,” kata perekam video.

Pada momen itu, Ade Endang Saripudin terlihat rapih dengan kemeja lengan panjang warna biru muda dan celana panjang hitam.

Ia juga memakai peci berwarna hitam dan di dekatnya ada mic berwarna emas dan sebuah ponsel.

Video itu jadi sorotan karena aksi Ade Endang Saripudin meminta uang THR ke perusahaan.

Pada surat yang beredar di media sosial, Ade Endang Saripudin meminta kepada perusahaan agar memberikan tunjangan kepada perangkat dan aparatur wilayah yang ada di Desa Klapanunggal Bogor.

Ia juga menyertakan rancangan biaya yang dibutuhkan, yakni mencapai Rp165 juta.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved