250 Ribu Kendaraan Menunggak di Samsat Ciputat, Program Pemutihan Jadi Solusi

Sekarang 250 ribu unit kendaraan yang menunggak pajak, potensi yang ada 670 ribu unit

Penulis: Ikhwana Mutuah Mico | Editor: Joseph Wesly
TribunTangerang/Ikhwana Mutuah Mico
SAMSAT CIPUTAT- Kepala UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah Samsat Ciputat, Benny Pribadi dan suasana antrean panjang kendaraan roda dua mengular di area depan Kantor Samsat Ciputat, Kota Tangerang Selatan, Kamis (10/4/2025). Warga berbondong-bondong datang untuk mengikuti program Pemutihan Pajak Kendaraan. (TribunTangerang.com - Wartakota Network/Ikhwana Mutuah Mico). 
Laporan Wartawan TribunTangerang.com, Ikhwana Mutuah Mico
TRIBUNTANGERANG.COM, CIPUTAT- Sebanyak 250 ribu kendaraan bermotor dilaporkan masih menunggak pajak di Samsat Ciputat, Kota Tangerang Selatan.
Kabar ini disampaikan oleh Kepala UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah Samsat Ciputat, Benny Pribadi.
"Sekarang 250 ribu unit kendaraan yang menunggak pajak, potensi yang ada 670 ribu unit,” kata Benny di Samsat Ciputat, Tangsel, Kamis (10/4/2025).
Kata Benny, tunggakan ini menyebabkan akumulasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang belum dibayar mencapai angka fantastis, yakni Rp112 miliar.
"Kalau di rupiahkan tunggakan sekitar Rp112 miliar," ujarnya lagi.
Benny mengungkapkan rata-rata, kendaraan-kendaraan tersebut telah menunggak pajak hingga lima tahun, yang mengakibatkan terjadinya akumulasi tunggakan yang cukup besar.
Untuk itu, Benny mengimbau masyarakat agar memanfaatkan program pemutihan yang digelar oleh Pemerintah Provinsi Banten. 
Lewat program ini, masyarakat diberikan kesempatan untuk menyelesaikan administrasi kendaraan mereka dengan biaya yang lebih ringan, tanpa dikenakan denda yang tinggi.
“Karena program ini sampai 30 Juni pemutihan yang biasanya bebas denda, kita pokok tunggakan kita hapuskan,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Sebelumnya diberitakan, antrean panjang kendaraan roda dua mengular di area depan Kantor Samsat Ciputat, Kota Tangerang Selatan untuk mengikuti program Pemutihan Pajak Kendaraan, Kamis (10/4/2025).
Program yang menawarkan keringanan tersebut membuat warga antusias, meski harus menunggu lama di tengah kepadatan yang terjadi.
Warga bernama Fahmi menceritakan "Tunggakan pajak saya sudah ada selama 4 tahun setengah," ujarnya, Ciputat, Tangerang Selatan, Kamis (10/4/2025).
Kepala UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah Samsat Ciputat, Benny Pribadi mengatakan kepada warga bahwa tunggakan akan dihapuskan, dan kami hanya perlu, membayar pajak untuk satu tahun ke depan. 
Pembayaran biasanya dilakukan pada bulan November atau Desember, dan berlaku hingga bulan Desember tahun depan.
"Pembayaran pajak biasanya dilakukan pada bulan November atau Desember dan akan berlaku hingga bulan Desember tahun depan," kata Benny Pribadi.
Para pengendara motor dengan sabar menunggu giliran untuk memanfaatkan program Pemutihan Pajak Kendaraan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Banten.
Program yang menawarkan penghapusan tunggakan pajak ini mendapat sambutan antusias dari warga. 
Mereka rela antre berjam-jam meski cuaca terik demi mendapatkan keringanan pajak kendaraan.
Sebagian besar dari mereka membawa berkas lengkap untuk mengikuti prosedur yang ditentukan.
Antrean panjang kendaraan roda dua dan roda empat terlihat mengelilingi gedung Kantor Samsat Ciputat, Kota Tangerang Selatan.
Para pengendara motor dan mobil dengan sabar mengikuti setiap tahap proses untuk memanfaatkan program Pemutihan ini. (m30)

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved