Bukan Tak Sayang, Ini Alasan Kakek di Indramayu Gugat Cucu Kandung Gegara Rumah Warisan

Sang anak Suparto yang merupakan ayah keduanya cucunya tersebut sudah meninggal dunia

Editor: Joseph Wesly
(handhika rahman/tribun jabar)
KAKEK GUGAT CUCU- Kolase Kadi dan cucunya. Kadi di Kantor LBH Dharma Bakti Indramayu, Selasa 8 Juli 2025 memperlihatkan surat pernyataan mengosongkan tanah rumah yang ditempati sang cucu dan menantu. (handhika rahman/tribun jabar) 

TRIBUN TANGERANG.COM, INDRAMAYU- Keputusan seorang kakek yang menggugat cucu kandungnya sendiri viral di media sosial.

Sang kakek bernama Kadi dan istrinya Narti itu menggugat dua orang cucunya, Heryatno (20), Zaki (12) dan Rastiah (37) ibu mereka atau sang menantu.

Sang anak Suparto yang merupakan ayah keduanya cucunya tersebut sudah meninggal dunia.

Gugatan yang dilayangkan seorang kakek kepada cucu kandungnya membuat netizen gempar.

Pasalnya peristiwa itu tidak lazim terjadi khususnya di Indonesia.

Budaya timur yang lekat dengan rasa kekeluarga membuat kasus ini menjadi perhatian publik.

Aksi gugutan yang dilakukan Kadi terhadap sang cucu dianggap tidak elok karena di antara keduanya mengalir darah yang sama.

Terlebih lagi sang cucu berstatus anak yatim sehingga tidak lagi mendapatkan kasih sayang seorang ayah.

Bukannya menjadi mencurahkan kasih sayangnya, Kadi justru meminta kedua cucunya dan menantunya angkat kaki dari rumah yang berdiri di atas tanah miliknya.

Baca juga: Zaki Bocah 12 Tahun di Indramayu Digugat Kakek Kandung soal Rumah Warisan, Dedi Mulyadi Turun Tangan

Bukan karena tidak sayang.

Kadi khawatir kelak sang menantu yang merupakan ibu dari kedua cucunya menikah lagi.

Kadi takut ayah baru dari dua cucunya tinggal di rumah tersebut.

Banyak yang menyayangkan keputusan kake Kadi.

Namun Kadi sudah pada pendiriannya dan tetap melanjutkan proses hukum terhadap cucu dan menantunya tersebut.

Kasus yang menarik perhatian netizen ini juga mendapatkan perhatian dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi atau yang biasa disapa KDM.

Halaman
123
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved