Bukan Tak Sayang, Ini Alasan Kakek di Indramayu Gugat Cucu Kandung Gegara Rumah Warisan
Sang anak Suparto yang merupakan ayah keduanya cucunya tersebut sudah meninggal dunia
TRIBUN TANGERANG.COM, INDRAMAYU- Keputusan seorang kakek yang menggugat cucu kandungnya sendiri viral di media sosial.
Sang kakek bernama Kadi dan istrinya Narti itu menggugat dua orang cucunya, Heryatno (20), Zaki (12) dan Rastiah (37) ibu mereka atau sang menantu.
Sang anak Suparto yang merupakan ayah keduanya cucunya tersebut sudah meninggal dunia.
Gugatan yang dilayangkan seorang kakek kepada cucu kandungnya membuat netizen gempar.
Pasalnya peristiwa itu tidak lazim terjadi khususnya di Indonesia.
Budaya timur yang lekat dengan rasa kekeluarga membuat kasus ini menjadi perhatian publik.
Aksi gugutan yang dilakukan Kadi terhadap sang cucu dianggap tidak elok karena di antara keduanya mengalir darah yang sama.
Terlebih lagi sang cucu berstatus anak yatim sehingga tidak lagi mendapatkan kasih sayang seorang ayah.
Bukannya menjadi mencurahkan kasih sayangnya, Kadi justru meminta kedua cucunya dan menantunya angkat kaki dari rumah yang berdiri di atas tanah miliknya.
Baca juga: Zaki Bocah 12 Tahun di Indramayu Digugat Kakek Kandung soal Rumah Warisan, Dedi Mulyadi Turun Tangan
Bukan karena tidak sayang.
Kadi khawatir kelak sang menantu yang merupakan ibu dari kedua cucunya menikah lagi.
Kadi takut ayah baru dari dua cucunya tinggal di rumah tersebut.
Banyak yang menyayangkan keputusan kake Kadi.
Namun Kadi sudah pada pendiriannya dan tetap melanjutkan proses hukum terhadap cucu dan menantunya tersebut.
Kasus yang menarik perhatian netizen ini juga mendapatkan perhatian dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi atau yang biasa disapa KDM.
Ditantang Debat Salsa Erwina Usai Sebut Pendukung DPR Bubar 'Tolol', Ahmad Sahroni: Ane Bertapa Dulu |
![]() |
---|
Polsek Ciputat Timur Jaga Ketat 3 Stasiun di Tangsel Cegah Pelajar Ikut Demo Hari Ini |
![]() |
---|
Demo Buruh di Jakarta Hari Ini: KRL Tanah Abang–Palmerah Berpotensi Ditutup |
![]() |
---|
3 Alasan Pratama Arhan Ceraikan Azizah Salsha, Rumah Tangga Retak Sejak Awal 2024 |
![]() |
---|
Jadwal SIM Keliling di Kota Tangerang Kamis 28 Agustus 2025 Ada Dua Lokasi, Simak Persyaratannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.