Berita Banten

Guru SMA di Serang Ditetapkan Tersangka Kasus Pelecehan Seksual, Statusnya Kini Dinonaktifkan

Polresta Serang Kota akhirnya menetapkan status guru SMAN 4 Kota Serang berinisial HD sebagai tersangka pelecehan seksual.

Editor: Joko Supriyanto
Tribunnews.com
PELAKU PELECEHAN - Polresta Serang Kota akhirnya menetapkan status guru SMAN 4 Kota Serang berinisial HD sebagai tersangka pelecehan seksual. 

Bahkan ia menyampaikan bahwa salah satu oknum guru yang dinonaktifkan merupakan Wakil Kepala Sekolah.

"Benar (investigasi)," ucap Herdi, Senin (28/7/2025).

Hal senada dikatakan Plt Kepala Dindikbud Banten, Lukman.

"Ada 4 guru, cuma 1 guru dari 4 itu sudah lebih dulu karena sudah masuk laporan (kepolisian)," kata Plt Kepala Dindikbud Banten, Lukman, Minggu (27/7/2025).

Baca juga: Pelaku Kabur, Viral Aksi Pelecehan "Begal Bokong" Wanita di Pondok Aren Terekam CCTV

Lukman mengatakan, investigasi yang dilakukan bersama Kabid SMA dan Kasubag Dindikbud Banten.

"Dari hasil investigasi, yang terduga itu kita sudah dinonaktifkan sampai nanti pemeriksaan selesai," tambahnya.

"Pemeriksaan terkait kepegawaian, BKD yang punya jadwal, kita mengikuti," ucap Lukman.

Diketahui, pelaku yang sudah dilaporkan ke aparat kepolisian yaitu berinisial D.

Oknum guru berinial D ini berstatus PPPK, adapun yang lainnya berstatus ASN.

"Kita kembalikan keaturan kepegawaian yang berwenang BKD," ujarnya.

(TribunBanten.com/Muhamad Rifky Juliana)

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Sumber: Tribun banten
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved