4 Kurir Penyeludupan Benih Lobster Ditangkap di Bandara Soetta, Diimingi Upah Belasan Juta
empat orang pelaku penyeludupan 172.000 benih lobster menuju Singapura berinisial MR (38), PA (46), SA (36) dan DO (26).
Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Joko Supriyanto
Laporan Wartawan,
TRIBUNTANGERANG.COM, Gilbert Sem Sandro
TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe C Soekarno-Hatta membekuk empat orang pelaku penyeludupan 172.000 benih lobster menuju Singapura berinisial MR (38), PA (46), SA (36) dan DO (26).
Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe C Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo mengatakan, para pelaku yang dibekuk merupakan kurir yang hendak mencoba peruntungan meloloskan benih bening lobster menuju Singapura.
"Empat orang ini terdiri dari dua pria yaitu MR dan PA, serta dua perempuan berinisial SA dan DO, mereka semua berperan sebagai kurir dalam kasus ini," ujar Gatot kepada awak media, Kamis (16/10/2025).
Lebih lanjut ia menjelaskan, ratusan ribu benih lobster itu hendak diseludupkan menuju Vietnam melalui Singapura terlebih dahulu untuk mengelabui petugas.
Para pelaku diminta oleh aktor utama yaitu berinisial S dan A untuk membawa barang terlarang tersebut melalui Terminal 2F Keberangkatan Internasional Bandara Soekarno-Hatta, Benda, Kota Tangerang, Banten.
Setiap pelaku mendapatkan upah sebesar Rp 10 juta hingga Rp 15 juta jika tadinya berhasil menyeludupkan benih lobster dari Tanah Air.
"Jadi mereka ini tugasnya hanya membawa koper di area keberangkatan Terminal 2 saja untuk diantarkan ke Singapura yang mana sudah ada orang yang menunggu di sana," ungkapnya.
Baca juga: Polsek Curug Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster ke Malaysia Senilai Rp12,5 Miliar
Kendati demikian para pelaku disebut telah mengetahui isi dalam koper yang hendak diantar lantaran bukan kali ini melancarkan aksi penyeludupan benih lobster.
Hanya saja lokasi penyeludupan tidak dilakukan pada bandar udar terbesar se-Indonesia sebab lokasi penangkaran benih lobster tersebar di sejumlah wilayah di Pulau Jawa dan Sumatera.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara yang perempuan baru kali ini melakukan aksi penyeludupan, tapi untuk yang laki-laki itu mengaku pernah sampai 3 sampai 4 kali beraksi," paparnya.
Kronologi pengungkapan bermula dari adanya informasi Tim Analis Bea dan Cukai Soekarno-Hatta tentang adanya dugaan ekspor ilegal benih lobster dengan modus melalui barang penumpang.
Mendapat informasi itu, tim Bea Cukai Bandara Soetta menindaklanjuti dengan melacak data keberangkatan penumpang ke luar negeri yang telah dicurigai.
Hal tersebut dilakukan, bekerjasama dengan Balai Besar Karantina Indonesia Provinsi Banten, Polresta Bandara Soetta dan petugas Aviation Security (Avsec).
Hingga akhirnya tim gabungan menangkap empat penumpang yang akan melakukan perjalanan ke Singapura menggunakan maskapai penerbangan Air Asia dengan kode penerbangan QZ-264.
| Polsek Curug Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster ke Malaysia Senilai Rp12,5 Miliar |
|
|---|
| Beacukai Bandara Soetta Gagalkan Upaya Penyeludupan 172.000 Benih Lobster Seharga Rp 5 Miliar |
|
|---|
| Imigrasi Soekarno-Hatta Ungkap Strategi Berlapis Cegah TPPO, Mulai Pengawasan hingga Edukasi |
|
|---|
| Curi Barang Penumpang Malaysia, 2 WNA Asal China Dicekal Masuk ke Indonesia |
|
|---|
| Bandara Soekarno-Hatta Jadi Tempat Simulasi Keadaan Darurat Level 1 Pertamina Patra Niaga |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tangerang/foto/bank/originals/penyeludupan-benih-lobster-4644.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.