4 Kurir Penyeludupan Benih Lobster Ditangkap di Bandara Soetta, Diimingi Upah Belasan Juta

empat orang pelaku penyeludupan 172.000 benih lobster menuju Singapura berinisial MR (38), PA (46), SA (36) dan DO (26).

Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Joko Supriyanto
TribunTangerang.com/Gilbert Sem Sandro
PENYELUNDUPAN BENIH LOBSTER - Pelaku penyeludupan benih lobster saat dibekuk petugas Beacukai di Bandara Soekarno-Hatta, Benda, Kota Tangerang, Banten, Kamis (16/10). 

"Kami sudah melakukan penyidikan terhadap penumpang ini dan mereka terbukti melanggar Undang-Undang Kepabeanan  Pasal 102 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp 5 Miliar," ungkapnya.

Baca juga: Penyelundupan 171 Ribu Benih Lobster Digagalkan, 2 Petugas Avsec Bandara Soekarno-Hatta Ditangkap

Menurut dia, larangan ekspor terhadap benih lobster dilakukan guna mendorong budidaya lobster dalam negeri dan meningkatkan ekspor lobster untuk sektor konsumsi, serta mencegah eksploitasi dan menjaga kelestarian habitat lobster.

Selain itu lobster merupakan komoditas yang dibatasi aktivitas ekspornya lantaran memerlukan izin sesuai dengan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Lobster, Kepiting dan Rajungan.

"Direktorat Jenderal Bea dan Cukai memastikan akan terus meningkatkan sinergi bersama stakeholder di Bandara Soetta untuk meningkatkan pengawasan yang optimal atas pemanfaatan kekayaan Sumber Daya Alam (SDA) dalam negeri untuk kesejahteraan masyarakat Indonesia," jelasnya.

Sementara itu Kepala Balai Besar Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Provinsi Banten, Duma Sari Harianja menerangkan, ratusan ribu benih lobster ini akan dilakukan pencacahan untuk segera dilepasliarkan pada Rabu (24/10/2025) pekan depan.

"Proses pelepasliaran akan dilakukan oleh Barantin dan PSPL Serang di Pantai Carita, Pandeglang, Banten," kata dia. (m28)

 

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved