Segini Besaran Iuran BPJS Kesehatan Kelas 1,2, dan 3 Tahun 2025, Tak Naik Sebelum Ekonomi Tumbuh

Berikut ini besaran iuran BPJS Kesehatan kelas 1, 2 dan 3 yang berlaku di tahun 2025. Besaran iuran saat ini tak akan naik sebelum ekonomi tumbuh

Editor: Joko Supriyanto
Istimewa
ILUSTRASI KARTU BPJS KESEHATAN - Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa sempat menyinggung soal berubahan iuran BPJS Kesehatan saat berada di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (15/10/2025). 

Sebesar Rp 42.000 per orang per bulan dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan Kelas III.

- Khusus untuk kelas III, bulan Juli - Desember 2020, peserta membayar iuran sebesar Rp 25.500. Sisanya sebesar Rp 16.500 akan dibayar oleh pemerintah sebagai bantuan iuran.

- Per 1 Januari 2021, iuran peserta kelas III yaitu sebesar Rp 35.000, sementara pemerintah tetap memberikan bantuan iuran sebesar Rp 7.000.

Sebesar Rp 100.000 per orang per bulan dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan Kelas II.
Sebesar Rp 150.000 per orang per bulan dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan Kelas I.

6. Iuran Jaminan Kesehatan bagi Veteran, Perintis Kemerdekaan, dan janda, duda, atau anak yatim piatu dari Veteran atau Perintis Kemerdekaan, ditetapkan sebesar 5?ri 45 persen gaji pokok Pegawai Negeri Sipil golongan ruang III/a dengan masa kerja 14 tahun per bulan, dibayar oleh Pemerintah

(Tribuntangerang.com/SerambiNews.com)

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved