Penjual Bakso Babi di Bantul Yogyakarta Tidak Sertakan Label Non Halal karena Khawatir Dagangan Sepi
Hal itu membuat pembeli baksonya tidak mengetahui bahwa daging campuran baksonya mengandung daging babi
Menurut Bukhori, publik mengira bahwa warung bakso babi itu berafiliasi atau didukung oleh DMI Ngestiharjo karena logo lembaga tersebut terpampang di spanduk.
Padahal, pemasangan spanduk itu dilakukan semata-mata untuk memberikan informasi kepada masyarakat bahwa produk yang dijual di warung tersebut tidak halal bagi umat Islam.
“Setelah spanduk dipasang, muncul video yang kemudian viral. Banyak yang menilai aneh karena ada logo DMI di spanduk warung bakso babi, padahal maksudnya hanya untuk penjelasan agar tidak salah paham,” kata Bukhori.
Setelah viral, DMI Ngestiharjo akhirnya mengganti spanduk tersebut agar tidak lagi menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.
Pada spanduk baru itu, desain diubah dengan menambahkan logo Majelis Ulama Indonesia (MUI) agar pesan yang disampaikan lebih jelas.
“Kalau warga satu kampung mungkin sudah tahu, tapi yang dari luar wilayah bisa salah paham. Apalagi aturan dalam Pasal 93 Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal mewajibkan pelaku usaha mencantumkan keterangan tidak halal pada produk berbahan haram,” jelasnya.
Lebih jauh, Bukhori menyebut bahwa penjualan bakso babi di kawasan tersebut sudah berlangsung cukup lama.
Pemilik warung diketahui telah berjualan bakso babi secara keliling sejak tahun 1990-an sebelum akhirnya menetap di lokasi yang sekarang sekitar sembilan tahun terakhir artike; ini sudah terbit di Tribunnews
Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
| Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Pemerasan terhadap Reza Gladys |
|
|---|
| Sejoli yang Buang Bayi dengan Mulut Tertutup Lakban di Karawang Ditangkap, Ngaku Malu Sama Keluarga |
|
|---|
| Gagal Bawa Si Nyonya Tua Menang dalam 8 Laga Terakhir, Juventus Pecat Igor Tudor |
|
|---|
| Jokowi Pilih Tetap Tinggal di Solo Meski Punya Rumah Pensiun Rp120 Miliar di Kabupaten Karanganyar |
|
|---|
| Niat Ambil Uang, Mujiono Malah Kehilangan Tabungan saat Jadi Korban Ganjal ATM di Indomaret Serua |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tangerang/foto/bank/originals/Bakso-babi.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.