Kasus Ijazah Jokowi
Pengacara Roy Suryo Tak Sependapat dengan Polisi Soal Alasan Roy Suryo Cs Tidak Ditahan
Pengacara dan Polisi tidak sepaham soal alasan di balik kenapa Roy Suryo Cs tidak ditahan setelah menjalani pemeriksaan
Sementara itu, kuasa hukum Roy Suryo cs, Abdul Gafur Sangaji, menegaskan bahwa ketidaktahanan kliennya bukan karena saksi atau ahli meringankan, melainkan pertimbangan subjektif penyidik.
Sangaji menuturkan, berdasarkan Pasal 21 ayat 1 KUHAP, tersangka baru ditahan jika diduga akan:
- Melarikan diri
- Menghilangkan barang bukti
- Mengulangi tindak pidana
Menurutnya, penyidik tidak melihat adanya risiko tersebut, sehingga Roy Suryo cs diperbolehkan pulang.
Selain itu, Sangaji menyebut penyidik juga tidak yakin bahwa kliennya melakukan tindak pidana yang disangkakan.
“Tidak ditahan adalah keputusan penyidik, bukan karena kami mengajukan penangguhan. Itu murni kewenangan subjektif mereka,” tegasnya.
Konteks Kasus dan Tersangka Lain
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Asep Edi Suheri, sebelumnya menyatakan ada 8 tersangka dalam kasus ini, dibagi dalam dua klaster.
Klaster pertama (5 tersangka): Eggi Sudjana, pengacara Dokter Tifa, dan tiga lainnya.
Klaster kedua (3 tersangka): Roy Suryo, Dokter Tifa, dan Rismon Sianipar.
Penyidik telah memeriksa 130 saksi, 22 ahli, dan menyita 273 bukti, termasuk dokumen asli ijazah Jokowi dari Universitas Gadjah Mada.
Kesimpulan: Perbedaan utama terletak pada polisi menekankan hak tersangka mengajukan saksi/ahli meringankan, sedangkan kuasa hukum menekankan keputusan itu murni pertimbangan subjektif penyidik dikutip dari Tribunnews
Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
| Tudingan Ijazah Palsu Sudah Sampai Luar Negeri, Jokowi Ingin Nama Baiknya Dipulihkan |
|
|---|
| Respons Pengacara Jokowi Roy Suryo Cs Tak Ditahan Meski Sudah Diperiksa Polisi 9 Jam |
|
|---|
| 5 Poin Pernyataan Dokter Tifa Setelah Sembilan Jam Diperiksa Polisi Terkait Kasus IJazah Jokowi |
|
|---|
| Penjelasan Kombes Iman Imanuddin Soal Alasan Roy Suryo Cs Tak Ditahan dalam Kasus Ijazah Jokowi |
|
|---|
| Roy Suryo Jalani Pemeriksaan Kasus Ijazah Jokowi Sebagai Tersangka, Kuasa Hukum Anggap Tak Relevan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tangerang/foto/bank/originals/Roy-Suryo4.jpg)