Kasus Ijazah Jokowi
Hakim Kaget KPU Surakarta Akui Arsip Dokumen Jokowi Sudah Dimusnahkan
KPU Surakarta yang mengaku telah memusnahkan arsip salinan dokumen milik Joko Widodo (Jokowi) ketika mencalonkan diri
Pakar telematika Roy Suryo yang hadir dalam sidang ikut menyoroti pernyataan KPU Surakarta. Ia menilai KPU tidak memahami prinsip UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
“KPUD Surakarta jelas tidak memahami esensi UU KIP, yang kebetulan saya ikut merancang,” ujarnya.
Roy bahkan berkelakar bahwa dokumen bisa saja dimusnahkan dengan cara dicelup ke asam sulfat.
“Paling cepat musnah ya masukkan ke asam sulfat,” kata Roy sambil menunjukkan kaus bergambar karikatur yang diduga menyerupai Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
| Pengacara Roy Suryo Tak Sependapat dengan Polisi Soal Alasan Roy Suryo Cs Tidak Ditahan |
|
|---|
| Tudingan Ijazah Palsu Sudah Sampai Luar Negeri, Jokowi Ingin Nama Baiknya Dipulihkan |
|
|---|
| Respons Pengacara Jokowi Roy Suryo Cs Tak Ditahan Meski Sudah Diperiksa Polisi 9 Jam |
|
|---|
| 5 Poin Pernyataan Dokter Tifa Setelah Sembilan Jam Diperiksa Polisi Terkait Kasus IJazah Jokowi |
|
|---|
| Penjelasan Kombes Iman Imanuddin Soal Alasan Roy Suryo Cs Tak Ditahan dalam Kasus Ijazah Jokowi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tangerang/foto/bank/originals/Sidang-sengketa-ijazah-Jokowi.jpg)