Kasus Ijazah Jokowi

Respons Rocky Gerung Soal Kasus Ijazah Jokowi Memasuki Penetapan Tersangka Roy Suryo Cs

Pengamat politik, Rocky Gerung pun turut memberikan respons perihal kasus ijazah Jokowi yang hingga kini terus menjadi polemik.

Editor: Joko Supriyanto
ISTIMEWA
IJAZAH JOKOWI - Persoalan ijazah Jokowi, kata Rocky, bukan sekadar proses hukum, tetapi juga untuk membuka secara terang benderang kekisruhan yang selama ini dituduhkan Roy Suryo Cs.  

Dalam update terbaru tersangka Roy Suryo Cs telah menjalani periksaan perdana setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Namun, pihak kepolisian tidak melakukan penahanan  terhadap Roy Suryo cs aaras kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.

Menyikapi hal ini, Kuasa Hukum mengaku tidak bisa mengintervensi penyidik untuk bisa menahan Roy Suryo Cs, ia memilih untuk menghormati keputusan penyidik.

“Penahanan menjadi ranah penyidik dan dilakukan semata-mata untuk kepentingan penyidikan. Jadi tidak ada hubungannya dengan pelapor atau korban,” ujar Rivai kepada Tribunnews.com, Jumat (14/11/2025).

Rivai menjelaskan, langkah hukum yang ditempuh Jokowi sejak awal memiliki dua tujuan utama. Pertama, agar keaslian ijazah Presiden ke-7 RI itu bisa diuji melalui mekanisme hukum secara transparan.

Kedua, untuk memulihkan nama baik Jokowi yang disebutnya telah difitnah secara masif selama bertahun-tahun.

“Fitnah soal ijazah ini sudah tiga tahun bergulir dan semakin menjadi bahan olok-olokan di media sosial, bahkan sampai ke luar negeri karena sifatnya yang borderless,” ungkap Rivai.

“Pak Jokowi ingin kasus ini dituntaskan di pengadilan agar ada kepastian hukum dan keadilan.”

Ia menambahkan, setelah tidak lagi menjabat sebagai presiden, Jokowi kini merupakan warga negara biasa yang tetap memiliki hak untuk mempertahankan martabatnya sebagaimana dijamin Pasal 28G UUD 1945.

(Tribunjakarta.com/Tribuntangerang.com)

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved