TOPIK
Pemutihan PKB
-
Alasan diperpanjangnya pergub karena memang sangat membludaknya antusiasme masyarakat untuk melaksanakan pembayaran pajak, khususnya bagi masyarakat
-
Dengan mengucapkan Bismillahhirrahmanirrahim pada hari ini kami Pemerintah Provinsi Banten memutuskan akan memperpanjang masa pemutihan pokok
-
Khusus di akhir pekan, pelayanan pemutihan pajak kendaraan di Jakarta bisa melalui aplikasi Signal
-
Progam ini menyasar wajib pajak yang belum menunaikan kewajibannya. Dengan adanya program ini, wajib pajak hanya membayar pokok pajak tanpa dikenai
-
Program pemutihan diberikan untuk memberikan keringanan bagi warga yang memiliki tunggakan hingga telat membayar pajak
-
Sehingga akhirnya menumpuk dari 5,3 juta kendaraan bermotor yang ada di provinsi Banten diperkirakan 2,3 jutanya itu menunggak
-
Kurang lebih dari 24 hari pelaksanaan Pergub 170, dari tanggal 10 April sampai hari ini itu kurang lebih mencapai 120.000 wajib pajak
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved