TOPIK
Sidang Vonis Indra Kenz
-
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tangerang menjatuhkan vonis 10 tahun penjara terhadap Indra Kesuma alias Indra Kenz
-
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tangerang menyatakan seluruh harta milik Indra Kenz dan korban binomo jadi milik negara.
-
Indra Kenz Menundukkan Kepala di Meja dan Berdoa saat mendengar vonis dari majelis hakim bahkan kuasa hukumnya nyatakan akan banding
-
Indra Kenz divonis 10 tahun penjada dan denda Rp 5 miliar atas kasus investasi bodong Binomo oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Tangerang.
-
korban binomo Indra Kenz tiba-tiba bersujud kemudian berdoa di pelataran Pengadilan Negeri Tangerang, ia kecewa dengan keputusan hakim
-
Puluhan korban kasus investasi bodong binary option Binomo Indra Kesuma alias Indra Kenz kecewa dengan keputusan majelis hakim PN Tangerang
-
Majelis hakim Pengadilan Negeri Tangerang menjatuhkan hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar terhadap terdakwa Indra Kesuma alias Indra Kenz
-
Terdakwa Indra Kenz divonis 10 tahun penjara terkait kasus investasi bodong binary option Binomo pada sidang di Pengadilan Negeri Tangerang
-
Polres Metro Tangerang Kota menurunkan ratusan personel di Pengadilan Negeri Tangeran karena sidang vonis Indra Kenz Berpotensi Ricuh
-
Petugas keamanan Pengadilan Negeri (PN) Tangerang melarang puluhan media untuk meliput sidang putusan Indra Kesuma alias Indra Kenz
-
Polres Metro Tangerang Kota menurunkan 216 personel untuk mengamankan sidang vonis atawa putusan Indra Kesuma alias Indra kenz di PN Tangerang
-
Pengadilan Negeri (PN) Tangerang menggelar sidang putusan kasus investasi bodong Binary Option Indra Kesuma alias Indra Kenz