Virus Corona
3.830 Orang Positif Covid-19 yang Masih Berkeliaran di Area Publik Langsung Diisolasi Terpusat
Aplikasi PeduliLindungi menjaring 3.830 orang positif Covid-19 atau yang berstatus hitam, berkeliaran di sejumlah fasilitas publik.
TRIBUNTANGERANG, JAKARTA - Aplikasi PeduliLindungi menjaring 3.830 orang positif Covid-19 atau yang berstatus hitam, berkeliaran di sejumlah fasilitas publik.
Setiap orang yang berstatus hitam namun kedapatan mengakses fasilitas publik, segera diisolasi di fasilitas terdekat
"Pemerintah berkomitmen dengan kerja bersama satgas di fasilitas publik, untuk segera merujuk orang yang terjaring atau kategori hitam."
Baca juga: Loyal dan Tahu Maunya Jokowi, Arief Poyuono Sebut Jenderal Andika Perkasa Cocok Jadi Panglima TNI
"Atau tergolong positif atau memiliki kontak erat, untuk segera dipindahkan ke fasilitas isolasi terpusat terdekat," ujar Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito dalam agenda keterangan pers, Selasa (14/9/2021).
Direktur Pencegahan Pengendalian Penyakit Menular Langsung (P2PML) Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi sebelumnya mengatakan, dari 3 ribuan orang tersebut, paling banyak didapati ketika hendak masuk mal.
"Paling banyak di mal, tapi ada yang di sektor transportasi, pariwisata, dan juga di pabrik."
Baca juga: Kekayaan Jokowi Bertambah tapi Kendaraan Berkurang, Tak Ada Lagi Royal Enfield Bullet Chopperland
"Saat check-in mereka menunjukkan ke satpam atau yang menjaga, apakah mereka bisa masuk atau tidak? Kalau hitam atau merah mereka tidak bisa masuk," jelasnya.
Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, sebanyak 3.830 orang positif Covid-19 masih berkeliaran di pusat perbelanjaan atau mal, stasiun, hingga restoran.
Hal itu diungkapkan Menkes dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR, Senin (13/9/2021).
Awalnya, Budi menyampaikan perkembangan dari implementasi aplikasi PeduliLindungi.
Baca juga: LaporCovid-19 Terima Aduan Non Nakes Banyak Disuntik Vaksin Booster
Dia mengatakan, sudah ada 29 juta yang terdaftar di aplikasi tersebut.
"Ini contoh implementasinya (PeduliLindungi) yang sudah lumayan masif."
"Karena sejak diluncurkan baru sebulan sudah ada 29 juta yang melakukan check-in dengan PeduliLindungi," tutur Budi.
Baca juga: Dianggap Layak Jadi Menkopolhukam, Sufmi Dasco Ahmad: Tidak Terlintas Sedikitpun di Pikiran Saya
Dari aplikasi PeduliLindungi itu, terdeteksi masyarakat terkonfirmasi positif Covid-19 namun berkeliaran di tempat-tempat umum.
Budi menyebut ada 3.830 orang yang terdeteksi positif Covid dan berkeliaran di mal, stasiun, bandara, hingga restoran.
"Kita bisa lihat surprisingly tetep aja ada 3.830 orang yang masuk kategori hitam."
Baca juga: Ada Potensi Korupsi, Asal Uang Santunan Keluarga Korban Kebakaran Lapas Tangerang Dipertanyakan
"Hitam itu artinya positif Covid tapi masih jalan-jalan."
"Masih masuk mal 3 ribu orang, masih masuk ke bandara 43 orang, masih naik kereta juga 63 orang, masih masuk restoran 55 orang."
"Padahal orang-orang ini adalah orang-orang yang sudah teridentifikasi positif Covid yang harusnya stay di rumah atau isolasi terpusat," tuturnya.
Baca juga: Asal Uang Santunan untuk Keluarga Korban Kebakaran Dipertanyakan, Ditjenpas: Itu Kemampuan dari Kami
Untuk merespons hal tersebut, Budi mengatakan pihaknya mengambil langkah mengisolasi orang yang positif Covid-19.
"Dengan demikian, kita bisa melacak mereka dan memastikan mereka segera kita ambil untuk kita lakukan isolasi," papar Menkes.
Ini Arti 4 Warna di Barcode PeduliLindungi
Pemerintah akan menindak tegas orang berkategori hitam pada barcode di aplikasi PeduliLindungi, yang masih beraktivitas di area publik.
Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Marinves) Luhut Binsar Pandjaitan, dalam konferensi pers virtual, Senin (6/9/2021).
"Ke depan pemerintah akan menindak orang-orang dengan kriteria hitam di aplikasi PeduliLindungi yang masih berusaha melakukan aktivitas di area publik," kata Luhut.
Baca juga: Waspada, Korban Kebocoran Data Bisa Dituduh Sebagai Teroris
Mereka yang berkategori hitam tersebut, kata Luhut, akan dibawa ke tempat isolasi terpusat.
Hal itu dilakukan untuk menjaga dan melindungi masyarakat dari penyebaran Covid-19.
"Karena kalau tidak, mereka semua akan membuat klaster baru lagi di berbagai tempat atau di keluarganya sendiri," tuturnya.
Baca juga: Daripada Cari Kambing Hitam Soal Data Bocor, DPR Ajak Pihak Terkait Duduk Bareng dan Cari Solusi
Luhut meminta masyarakat beraktivitas di tempat-tempat yang sudah menggunakan aplikasi PeduliLindungi, sehingga dapat mengurangi risiko tertular Covid-19.
Pekan lalu Luhut mengatakan pemerintah menambah satu kategori lagi dalam aplikasi PeduliLindungi, yakni hitam, selain warna hijau, kuning, dan merah.
Warna barcode tersebut akan diketahui setelah pengunjung melakukan scan pada QR Code yang dipasang di area publik.
Baca juga: Pengelola Pusat Belanja Berharap Anak di Bawah 12 Tahun Boleh Masuk dan Waktu Makan Tak Dibatasi
Warna hitam adalah orang yang positif Covid-19 dan kontak erat pasien Covid-19.
Berikut ini arti warna barcode dan artinya pada Aplikasi PeduliLindungi.
Merah:
Pengunjung belum melakukan vaksinasi Covid-19 atau bisa juga pengunjung merupakan kontak erat dengan pasien Covid-19.
Mereka yang memiliki status warna ini tidak dibolehkan masuk ke tempat umum atau area publik yang menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
Kuning:
Pengunjung sudah mengikuti vaksinasi dosis pertama.
Mereka yang berkategori ini diperbolehkan masuk dengan verifikasi petugas.
Pengunjung kategori ini wajib menerapkan protokol kesehatan.
Hijau:
Pengunjung sudah melakukan vaksinasi dosis satu dan dua alias lengkap.
Pengunjung dengan kategori ini diperbolehkan mengakses fasilitas umum.
Hitam:
Pengunjung dalam kondisi positif Covid-19, atau pengunjung merupakan kontak erat dengan pasien Covid-19.
Pengunjung yang memilik warna barcode ini tidak bisa masuk ke tempat umum.
Pemerintah akan menindak tegas pengunjung kategori ini bila memaksa masuk fasilitas umum. (Rina Ayu)