Aksi OPM
KKB Papua Bunuh Nakes, KSP: Pelanggaran HAM!
Dari 10 tenaga kesehatan, sebanyak 8 orang sudah mengamankan diri di pos TNI.
Penyerangan ini terjadi pada Hari Selasa (14/9) di Distrik Kiwirok, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua.
Sehari sebelumnya, pada Senin (13/9/2021), KKB juga menyerang dan membakar Kantor Kas Bank Papua, Pasar, Puskesmas, dan SD Inpres di Kiwirok.
Serangkaian aksi yang mengganggu dan menimbulkan ketakutan di masyarakat tersebut telah berdampak setidaknya pada 11 nakes.
Baca juga: Wakil Ketua Komisi II DPR Minta Masa Kampanye Pemilu 2024 Cukup 3 Bulan, Pilkada 45 Hari Saja
Dari jumlah tersebut, sebagian mengalami luka-luka, sebagian lagi meninggal dunia, dan beberapa di antaranya dinyatakan hilang.
Kabar terakhir yang diterima KSP menyebutkan bahwa salah satu korban meninggal dunia adalah perawat Gabriella Meilani (22).
Sementara, seorang nakes lain yang belum ditemukan adalah Gerald Sokoy (28).
Baca juga: KPU Ajukan Anggaran Rp 86,2 Triliun untuk Pemilu 2024, Mendagri: Lompatannya Terlalu Tinggi
“Kantor Staf Kepresidenan menyatakan duka cita sedalam-dalamnya atas gugurnya pahlawan kemanusiaan seperti Ibu Gabriella Meilani."
"Dan hilangnya Bapak Gerald Sokoy yang telah mendedikasikan hidupnya melayani warga masyarakat pedalaman di Papua,” ucap Jaleswari.
Ia juga mengatakan bahwa kekerasan oleh KKB merupakan tindakan pidana serius terhadap warga Papua, yang harus segera dihentikan.
Baca juga: KPK Gelar OTT di Kabupaten Hulu Sungai Utara Kalimantan Selatan, yang Terciduk Diperiksa Intensif
Terlebih lagi, Ia menyayangkan jatuhnya korban nakes yang saat ini kehadirannya sangat dibutuhkan dalam menghadapi pandemi Covid-19 di wilayah-wilayah pedalaman di Papua.
Jaleswari menjelaskan, tindakan kekerasan yang dilakukan oleh KKB terhadap tenaga kesehatan ini merupakan pelanggaran serius terhadap UU 39/1999 tentang Hak Asasi Manusia.
Juga, UU 36/2009 tentang Kesehatan, UU 29/2004 tentang Praktik Kedokteran, UU 38/2014 tentang Keperawatan, UU 44/2009 tentang Rumah Sakit, dan UU 6/2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. (Taufik Ismail)