Komisi VI DPR Minta Erick Thohir Penuhi Hak Karyawan Sebelum Bubarkan 7 BUMN
Komisi VI DPR sedang meminta masukan dalam menyusun pembaruan atau revisi Undang-undang BUMN, agar proses penutupan perusahaan bisa lebih cepat.
Editor:
Yaspen Martinus
bumn.go.id
Menteri BUMN Erick Thohir akan membubarkan tujuh perusahaan pelat merah yang lama tidak beroperasi, tapi masih punya karyawan.
7. PT Kertas Leces (Persero)
Pabrik yang memproduksi kertas ini didirikan pada 1939 di Leces, Probolinggo.
Pabrik ini menjadi yang tertua kedua di Indonesia setelah Kertas Padalarang.
Pada 1940, Leces mampu memproduksi 10 ton kertas per hari, dan menghasilkan kertas print yang memproses bahan baku jerami.
Perusahaan ini pernah mendapat suntikan dana talangan dari PPA senilai Rp 38,5 miliar. (Seno Tri Sulistiyono)