Komisi VI DPR Minta Erick Thohir Penuhi Hak Karyawan Sebelum Bubarkan 7 BUMN
Komisi VI DPR sedang meminta masukan dalam menyusun pembaruan atau revisi Undang-undang BUMN, agar proses penutupan perusahaan bisa lebih cepat.
"Berilah kepercayaan kami sebagai BUMN untuk bisa menutup dan memerger perusahaan dengan cepat."
"Supaya bisa antisipasi perusahaan bisnis model yang terjadi saat Covid-19 dan pasca-Covid-19," tutur Erick.
Berikut ini profil 7 BUMN yang akan dibubarkan Erick Thohir:
1. PT Merpati Nusantara Airlines (Persero)
Maskapai penerbangan nasional ini didirikan pada 6 September 1962.
Berkantor pusat di Surabaya, Merpati memiliki 39 armada dengan 84 destinasi dalam negeri.
Pesawat Merpati pernah kecelakaan di Bandara Haji Asan Sampit pada 2012, kecelakaan di Bandara El Tari Kupang pada 2013, dan jatuhnya pesawat Xian MA60X ke laut pada 7 Mei 2011.
Baca juga: Siang Ini Partai Gokar Bakal Bersikap Soal Azis Syamsuddin yang Ditahan KPK
PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) sempat memberikan dana restrukturisasi hingga Rp 663,99 miliar.
Merpati sempat berhenti beroperasi pada 2014, dan dikabarkan kembali mengudara pada 2019.
2. PT Industri Gelas (Persero) (Iglas)
Perusahaan yang bergerak di bidang pembuatan kemasan gelas ini berdiri pada 29 Oktober 1956.
PPA sudah mengucurkan dana talangan sebesar Rp 49,96 miliar dan pinjaman dana restrukturisasi Rp 89,08 miliar.
Iglas telah menyelesaikan hak 429 eks karyawannya, sebagai bagian dari langkah restrukturisasi.
3. PT Istaka Karya (Persero)
Perusahaan konsorsium yang bergerak dalam bidang konstruksi ini didirikan pada 1979.