Negatif Covid-19 Saat Dijemput KPK di Rumahnya, Azis Syamsuddin Langsung Ditahan

Politikus Partai Golkar itu dijerat dalam kasus dugaan suap terkait penanganan perkara di Kabupaten Lampung Tengah, Lampung.

Editor: Yaspen Martinus
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (25/9/2021) dini hari. KPK menahan Azis Syamsuddin terkait kasus dugaan korupsi pemberian hadiah atau janji terkait penanganan perkara yang ditangani oleh KPK di Kabupaten Lampung Tengah. 

"Kita kerja profesional."

"Pada saatnya kami akan memberikan penjelasan kepada publik," ujar Firli.

Firli juga memastikan hak Azis Syamsuddin sebagai terperiksa dipenuhi.

Baca juga: Sisa Empat Teroris MIT Poso Masih Punya Senjata, Peluru, dan Bom Rakitan

Dia menjamin tidak akan ada yang dizalimi selama pemeriksaan berlangsung.

Pantauan Tribunnews, Azis tiba sekitar pukul 19.53 WIB.

Dia terlihat menggunakan baju batik lengan panjang kelir kuning.

Baca juga: Simpan Senjata Api dan Amunisi Ilegal, Kivlan Zen Divonis 4 Bulan 15 Hari Penjara

Azis ogah bicara saat tiba di Gedung Merah Putih KPK.

Dia bahkan menghindari wartawan setibanya di KPK.

Azis Syamsuddin memilih langsung masuk kantor KPK, lalu naik ke lantai 2 untuk menjalani pemeriksaan.

Baca juga: Banding Meski Cuma Divonis 4 Bulan 15 Hari Penjara, Kivlan Zen: 100 Persen Saya Tidak Bersalah

KPK sebelumnya menemukan posisi Azis Syamsuddin.

Hal itu disampaikan Ketua KPK Firli Bahuri.

"AS (Azis Syamsuddin) sudah diketahui."

Baca juga: Hari Ini dan Besok Bareskrim Gelar Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Muhammad Kece

"Alhamdulillah sudah ditemukan, rumahnya ditemukan," kata Firli saat dikonfirmasi, Jumat (24/9/2021) malam.

Dari informasi yang dihimpun, Azis ditemukan KPK di rumah pribadinya yang beralamat di Pondok Pinang, Jakarta Selatan.

Kini, tim penyidik tengah membawa Azis ke Gedung Merah Putih KPK.

Baca juga: Tahun Ini 308 Perguruan Tinggi Swasta Bakal Merger

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved