Negatif Covid-19 Saat Dijemput KPK di Rumahnya, Azis Syamsuddin Langsung Ditahan

Politikus Partai Golkar itu dijerat dalam kasus dugaan suap terkait penanganan perkara di Kabupaten Lampung Tengah, Lampung.

Editor: Yaspen Martinus
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (25/9/2021) dini hari. KPK menahan Azis Syamsuddin terkait kasus dugaan korupsi pemberian hadiah atau janji terkait penanganan perkara yang ditangani oleh KPK di Kabupaten Lampung Tengah. 

"Yang bersangkutan kami persilakan mandi dan persiapan dulu."

"Sambil menunggu penasihat hukum. Tes swab antigen negatif," ungkap Firli.

Penjemputan paksa dilakukan untuk mengklarifikasi alasan Azis yang menyebut dirinya tidak bisa datang karena sedang isolasi mandiri (isoman).

Baca juga: UPDATE Vaksinasi Covid-19 RI 24 September 2021: Suntikan Pertama 84.863.899, Dosis Kedua 47.708.141

"KPK mengonfirmasi dan melakukan pengecekan kesehatan yang bersangkutan," ucap Ketua KPK Firli Bahuri.

Firli mengatakan pihaknya tidak mau langsung percaya Azis sedang isoman, karena sempat berinteraksi dengan orang yang dinyatakan positif Covid-19.

Keterangan Azis dibutuhkan untuk mendalami perkara.

Baca juga: Mengaku Sedang Isolasi Mandiri, Azis Syamsuddin Minta Diperiksa KPK pada 4 Oktober 2021

KPK membawa tim medis untuk memastikan Azis bebas dari paparan Covid-19.

Setelah dicek, Azis dinyatakan nonreaktif Covid-19 dan langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK.

"Sehingga bisa dilakukan pemeriksaan oleh KPK," cetus Firli. (Ilham Rian Pratama)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved